Korupsi KTP Elektronik
Pengakuan Nazaruddin, Ganjar Ribut di Media Masalah e-KTP Gara-gara Dapat Jatah Kecil
Karena sikap Ganjar Pranowo yang 'menentang' di media, pimpinan Komisi II akhirnya melunak dan aktif melobi Ganjar Pranowo.
TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah kabar duka atas kematian ayahnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mendapat tuduhan tak sedap di persidangan hari ini.
Ganjar disebut menerima 520 ribu Dolar Amerika Serikat hasil korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Diceritakan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Ganjar Pranowo sempat menolak saat diberikan rekannya di Komisi II, Mustokoweni.
Ganjar menolak karena saat itu dia hanya mendapatkan 150 ribu Dolar Amerika.
"Ganjar tidak mau menerima karena ingin mendapatkan sama dengan ketua yakni 500.000 Dolar (AS)," kata Nazaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Baca: Jadi Saksi Kasus e-KTP, Nazaruddin Siap Blak-blakan
Nazaruddin mengaku tidak tahu sebab Ganjar ingin dapat jatah lebih.
Pasalnya, kata Nazaruddin, pembagian tersebut memang diatur oleh ketua komisi.
Jatah ketua Komisi memang lebih besar karena sesuai UU MD3, hanya ketua komisi yang membubuhkan tanda tangan.
Karena hanya ditawari jatah yang kecil, Ganjar Pranowo pun ''meributkan" masalah e-KTP.
Ganjar kemudian banyak berbicara dan mengkritisi mengenai e-KTP di media.
"Setelah itu dia ribut di media," kata Nazaruddin.
Baca: Namanya Tersangkut Korupsi E-KTP, Ini Kisah Masa Lalu Setya Novanto yang Pernah Jadi Pembantu
Karena sikap Ganjar Pranowo yang 'menentang' di media, pimpinan Komisi II akhirnya melunak dan aktif melobi Ganjar Pranowo.
Akhirnya, disepakati Ganjar menerima 500 ribu Dolar AS, sekitar satu bulan sejak Ganjar menolak.