OTT KPK di Kemenhub
Sita Rp 20 Miliar dari Dirjen Hubla, Ini Bukti KPK tak Cuma OTT Receh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja melakukan penindakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di seluruh wilayah di Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja melakukan penindakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di seluruh wilayah di Indonesia untuk memberantas korupsi.
Dari serangkaian OTT yang dilakukan KPK seperti di Bengkulu, Pamekasan, Mojokerto dan lainnya, banyak pihak menyindir KPK karena temuan barang buktinya hanya puluhan juta.
Bahkan saat OTT terhadap Kasie Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba yang barang buktinya hanya 10 juta, sempat viral mengenai OTT recehan.
Menyikapi hal itu, KPK tetap santai dan bekerja.
Baca: Begini Keseharian Dirjen Hubla yang Ditangkap KPK karena Terima Suap
Baca: Dirjen Hubla Kumpulkan Uang Tanda Terima Kasih hingga Miliaran, dari Mana Saja?
Baca: Upaya Kelabui KPK, Bukan Uang, Ini yang Diserahkan Penyuap ke Dirjen Hubla Kemenhub
Kali ini KPK membuktikan kinerjanya dalam OTT dengan menyita uang suap Rp 20 miliar dari Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono.
"Pihak yang mengatakan itu (OTT Recehan) kami sikapi dengan bekerja. Kami terus memberantas korupsi dengan prioritas penegakkan hukum dan pengambalian aset kerugian negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (25/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan uang sebesar Rp 20 miliar tersebut menjadi temuan uang suap tunai terbesar sepanjang sejarah operasi senyap KPK.
"Ya itu (menjadi temuan terbesar sepanjang sejarah OTT KPK) dalam bentuk cash atau tunai," tutur Basaria.
Sangking banyaknya uang sitaan itu, hingga kini KPK masih mendalami asal-muasal temuan uang tunai sebesar Rp 20 miliar tersebut.
Diduga, uang Rp20 miliar tersebut merupakan uang suap dari berbagai proyek di Ditjen Hubla Kemenhub.
"Sedang kita dalami (asal muasal uang Rp20 miliar yang diduga hasil suap tersebut)," tambah Basaria.
Baca: Antonius Tonny: Diberhentikan Tidak Hormat Itu Hukuman Paling Berat Buat Saya