Pria Penemu Bayi Dalam Kantong Plastik Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Ceritanya . . .

Bayi tersebut pun dilarikan ke puskesmas Sei Siring, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD AW Syahranie.

HO
Bayi perempuan yang ditemukan di dalam kantong plastik, saat berada di RSUD AW Syahranie, Senin (11/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polisi bergerak cepat guna mengamankan pelaku pembuangan bayi, yang terjadi pada Minggu (10/9/2017) kemarin.

Dan hasilnya, pria bernisial AP (31), warga Jalan poros Samarinda-Bontang, ditetapkan sebagai tersangka, bersama kekasihnya bernisial MM (16), yang masih berstatus sebagai pelajar.

Padahal, penemuan bayi tersebut berawal dari laporan AP, yang mengaku menemukan bayi tersebut di parkiran Bandara Temindung, dengan kondisi bayi terbungkus kantong plastik.

Baca juga:

Kehabisan Bahan Bakar, Begini Perjuangan Johann Zarco Agar Bisa Sampai Garis Finis

Klasemen Sementara MotoGP 2017 Usai Seri San Marino

Jadi Atensi, Apa yang Dilakukan Francesco Totti di Sirkuit Misano?

Drama di Lap Terakhir, Marc Marquez Berjaya di San Marino

Ingat Insiden Salah Pasang Bendera di SEA Games 2017? Ternyata Ini 'Dalangnya'

Direktur Yamaha: Cedera Valentino Rossi Jauh Lebih Parah dan Menjengkelkan

Euforia Kemenangan Masih Terasa, Ini Fakta Tersembunyi di Balik Kemenangan Indonesia Lawan Filipina

Kumpulan Kata Kocak Komentator Valentino Simanjuntak, Ada Latihan Ubah Kalimatnya Juga, Cobain Yuk!

"Pelaku pura-pura menemukan bayi ini di parkiran bandara. Hal ini terungkap setelah kita melakukan pemeriksaan dan mendapati keterangan warga," ungkap Kapolsekta Samarinda Utara, Kompol Ervin Suryatna, Senin (11/9/2017).

Pihaknya pun kembali memanggil AP guna menjalani pemeriksaan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved