Berita Bontang Terkini
PMDN Kuasai 96 Persen Investasi Bontang, Pelaku Usaha Lokal Kian Percaya Stabilitas Ekonomi
PMDN terus mendominasi investasi Bontang dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah sepanjang triwulan ketiga 2025.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dominasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) kembali menjadi kata kunci SEO dan sorotan utama dalam peta perkembangan investasi Kota Bontang selama triwulan III tahun 2025.
Tren ini menunjukkan bahwa geliat ekonomi daerah masih sangat ditopang oleh pelaku usaha dan investor lokal yang secara konsisten mengalirkan modal pada sektor potensial.
Di tengah persaingan regional dan dinamika global, Bontang mampu memperlihatkan stabilitas dan kinerja investasi yang kompetitif.
Data resmi yang dirilis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat total realisasi investasi periode tersebut mencapai Rp821 miliar.
Dari angka tersebut, Rp789 miliar atau sekitar 96,05 persen bersumber dari PMDN. Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur menegaskan dominasi ini merupakan bukti kuat bahwa pelaku usaha lokal memiliki tingkat kepercayaan tinggi terhadap iklim usaha, regulasi perizinan, serta stabilitas ekonomi di daerah.
Baca juga: Investasi Bontang Dongkrak Serapan Tenaga Kerja Lokal, Dominasi PMDN Kian Menguat
“Ini menunjukkan bahwa pelaku usaha lokal terus aktif berinvestasi di berbagai sektor. Bukti nyata bahwa iklim investasi di Bontang cukup sehat dan kondusif,” tegasnya, Jumat (31/10/2025).
Lebih rinci, Aspiannur menjelaskan bahwa lima sektor utama menjadi penyumbang terbesar dalam realisasi PMDN selama periode tersebut.
Sektor industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi masih menjadi motor penggerak dengan kontribusi mencapai 93,20 persen.
Sektor lainnya yang turut berkontribusi meliputi transportasi, gudang, dan komunikasi sebesar 2,51 persen.
Usaha jasa lainnya sebesar 1,78 persen, perdagangan dan reparasi sebesar 1,36 persen, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar 0,55 persen.
Baca juga: Investasi Bontang Tembus Rp821 Miliar, Pemerintah Optimistis Target Rp2,5 Triliun Tercapai
Aspiannur menyebut, komposisi tersebut sebagai gambaran struktur ekonomi Bontang yang masih ditopang sektor industri berat, namun mulai menunjukkan diversifikasi ke bidang jasa dan perdagangan.
Pemerintah Kota Bontang, lanjutnya, berkomitmen mempertahankan tren positif ini melalui peningkatan kualitas pelayanan perizinan, promosi investasi, serta penyediaan data yang transparan dan akurat bagi calon investor.
“Kami ingin menjaga kepercayaan investor dengan memastikan seluruh proses investasi berlangsung cepat, pasti, dan terbuka,” ungkapnya.
Selain itu, DPMPTSP Bontang juga terus berinovasi dalam pelayanan berbasis digital untuk memudahkan proses perizinan dan pelaporan kegiatan penanaman modal.
“Harapannya, investasi yang masuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan serta membuka peluang kerja bagi masyarakat,” tutupnya. (*)
| Investasi Bontang Dongkrak Serapan Tenaga Kerja Lokal, Dominasi PMDN Kian Menguat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Investasi Bontang Tembus Rp821 Miliar, Pemerintah Optimistis Target Rp2,5 Triliun Tercapai | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Mengenal Kampung Malahing Bontang, Viral jadi Tempat Syuting FTV | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Walikota Neni Tutup MTQH ke-18 Bontang, Fatin Shidqia Lubis Turut Hibur di Malam Penutupan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kolaborasi Pemkot Bontang dan Ritel Modern, UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Nasional | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250502_-PLTU-Teluk-Kadere.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.