Spesialis Pencurian Rumah Mewah di Kaltim Dibekuk, Jangan Kaget dengan Penghasilannya!

Petugas pun langsung memintanya menunjukkan rumah tempat ia tinggal. Di sana petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, RT (35) saat diamankan tim gabungan Jatanras Polres Berau dan Subdit III Jatanras Polda Kaltim berikut dengan barang hasil curiannya. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammas Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran Polres Berau bersama tim Subdit III Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk spesialis pencurian rumah mewah, Kamis (28/9/2017) lalu.

Kedua tangan pria inisial RT (35) diborgol petugas di salah satu supermarket, Kelurahan Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Kala itu RT bersama istri dan anaknya.

Petugas pun langsung memintanya menunjukkan rumah tempat ia tinggal.

Di sana petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah.

Hasilnya, petugas mendapati pelbagai perhiasan dan uang tunai yang diduga kuat berasal dari tindak kejahatan. 

Baca: Lewat Stal Kuda, Pohon Setinggi 7 Meter Timpa Angkot, Bagaimana Nasib 3 Penumpangnya?

Baca: PLTMG Mansapa Dibangun Awal Tahun Depan

Baca: Waduh! Kagum dengan Kepintaran Komputer, Mantan Pegawai Google Tahbiskan AI Jadi Tuhan

Baca: Hakim Cepi Bikin SN Hepi, Beginilah Wujud Kekecewaan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi

Baca: Mantap Nih Investasi Afgan buat Hari Tua, Intip Yuk Beberapa Bisnisnya!

Baca: Gara-gara Listrik Sering Padam, Para Pejabat PLN di Nunukan Kurang Tidur

Kepada petugas ia mengaku tak sendiri melakukan aksi pencurian di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Usai beraksi dalam kurun waktu beberapa bulan, RT memang biasa pulang ke Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved