Tersangka Gratifikasi Rp 6 M, Curhat Akun Rita Widyasari: Berani Sumpah Apapun Ini Jual Beli Emas
Dalam akun facebook Rita Widysari, setidaknya ada 3 unggaran Rita yang menguraikan kasus yang menimpanya.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka, Rabu (4/10/2017).
Bupati Rita diperiksa sebagai tersangka pada kasus suap terkait pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu.
Pemeriksaan ini menjadi pemeriksaan perdana Bupati Rita sebagai tersangka.
Selain Rita dan Khairuddin, KPK juga menetapkan Heri Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP (Sawit Golden Prima) sebagai tersangka.
Baca: Bupati Yusran Tawarkan Kredit Pembangunan Infrastruktur Desa dengan Bunga Hanya 2,5 Persen
Baca: Masih Ingat Alba si Orangutan Albino? Kini Kondisinya Telah Membaik, tapi Ia Masih Butuh Bantuan
Baca: Rita Widyasari Tersangka - Ini Jadwal Pemeriksaan Perdana oleh KPK, Khairudin Juga akan Diperiksa
Heri Susanto Gun alias Abun diduga memberikan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Rita. Suap itu diduga diterima sekitar bulan Juli-Agustus tahun 2010, dan diindikasikan ditujukan untuk memuluskan proses perizinan lokasi terhadap PT SGP.
Selain itu, KPK menyatakan Rita dan Khairudin juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.
Keduanya diduga bersama-sama menerima gratifikasi uang sebesar 775 ribu dollar AS atau setara Rp 6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama jabatan tersangka.
Terkait gratifikasi ini, Rita Widyasari mengungkap kasusnya di media sosial.
Baca: Selain Laras Panjang, Satgas Pamtas Juga Amankan Pistol
Baca: Yusriansyah Memeriksa Langsung Hasil Proyek Tanggap Darurat Simpang Pait-Muara Lembakan
Dalam akun facebook Rita Widysari, setidaknya ada 3 unggaran Rita yang menguraikan kasus yang menimpanya.