Ya Ampun! Tawuran Antar-Kelas, Guru jadi Sasaran Lemparan Kursi
Para siswa melemparkan kursi ke arah guru yang mencoba melerai keributan di sela ujian sekolah tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Sejumlah guru menjadi sasaran lemparan kursi plastik, pada tawuran antar kelas yang terjadi di SMK Negeri 1 Nunukan.
Para siswa melemparkan kursi ke arah guru yang mencoba melerai keributan di sela ujian sekolah tersebut.
"Hasil penyelidikan kami, ada masalah di luar sekolah. Saling ejek masalah motor yang lambat tetapi akhirnya membesar dan berujung tidak terimanya anak-anak kelas Perikanan sama Pertanian," ujar Kapolsek Nunukan, AKP M Shaleh Wahidi, Rabu (4/10/2017).
Tawuran melibatkan siswa dari empat jurusan masing-masing Jurusan Pertanian, Jurusan Perikanan, Jurusan Multimedia dan Jurusan Administrasi Perkantoran.
Ruangan kelas Jurusan Pertanian di Lantai II Gedung SMK Negeri 1 Nunukan awalnya menjadi sasaran para siswa dari jurusan lainnya.
Baca: Berani Ancam Orang, Eh Begitu Diceramahi Polisi Pemuda Ini Langsung Tersedu-sedu
Baca: Apes, Niatnya Hanya Bercanda, Warga Jalan Merbabu Ini Tetap Diamankan Polisi
Baca: Warga Miskin Tak Sanggup Tebus Rp 1.600 per Kg, Stok Rastra di Bulungan Membusuk
Baca: Prihatin dengan Rita Widyasari, Isran Noor Bilang KPK Langgar Hak Asasi
Para siswa Jurusan Pertanian diserang dengan lemparan kursi plastik yang digunakan dalam kelas.
“Banyak guru mau naik melerai perkelahian, namun para siswa justru banyak yang melemparkan kursi ke arah mereka. Ini menyebabkan sejumlah guru luka-luka, ada yang kepalanya kena kursi, pahanya lecet juga pinggang tergores,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala SMK Negeri 1 Nunukan, Umar Usman mengatakan, pada tawuran antar kelas tersebut, Adam, siswa kelas X Jurusan Administrasi Perkantoran mengalami robek pada bibir akibat terkena kursi.
Dia menceritakan, saat itu para guru sudah berusaha berteriak melerai tawuran dimaksud.
Namun karena banyaknya siswa yang terlibat keributan dimaksud, teriakan para guru sama sekali tidak diindahkan.