Apa Itu Ganguan Bipolar? Penyakit yang Diderita Wanita Pelaku Tabrak Belasan Mobil
Mobil Honda CR-V bernomor polisi B 1738 PLO menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/11) malam.
TRIBUNKALTIM.CO - Mobil Honda CR-V bernomor polisi B 1738 PLO menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/11) malam.
Mobil tersebut dikendarai seorang cewek berinisal TFP (24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menganggakan, Tanita menabrak sejumlah kendaraan karena menghindari kejaran petugas.
Baca: Siap Tampil Maksimal di Kejurnas, Ikasi Kaltim Turunkan 48 Atlet
Saat itu dia melanggar aturan nomor pelat ganjil-genap untuk kendaraan yang melintas di Jalan MH Thamrin.
Saat diperiksa polisi jawaban TFP nggak konsisten.
Polisi sempat mengira cewek itu dalam pengaruh narkoba.
Setelah urinenya dicek, hasilnya negatif.
Baca: Pernah Bersumpah Gantung di Monas, Anas Kini Tantang Sumpah Kutukan Terkait Korupsi E-KTP
Akhirnya, polisi menghubungi orangtua TFP dan diketahui bahwa cewek itu mengalami gangguan jiwa.
"Ternyata yang berdangkutan menderita bipolar. Dia punya kartu kuning dari rumah sakit, bahwa dia ada satu tekanan mental yang nggak stabil," kata Argo.

Apa itu gangguan bipolar?
Gangguan bipolar merupakan gangguan jiwa yang ditandai oleh perubahan mood, pikiran, energi dan perilaku yang dramatis.
Misalnya, dari perasaan senang luar biasa atau uring-uringan jadi perasaan sedih disertai rasa putus asa.
Faktor biologis yang berhubungan dengan kondisi gangguan bipolar seperti hubungannya dengan stres dan sistem imunitas, aktivitas aksis hipotalamus, peningkanggakan akivifitas sistem saraf simpatis dan efek samping metabolik akibat penggunan obat psikofarmaka juga meningkatkan risiko kematian pada pasien bipolar.