Seleb
Ahmad Dhani Bahagia Dirinya tak Ditahan: Saya Bisa Hadir 212
Musisi Ahmad Dhani telah selesai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka sejak pukul 11 siang di Polres Metro Jakarta Selatan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani telah selesai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka sejak pukul 11 siang di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini (1/12/2017).
Selanjutnya hasil pemeriksaan akan diolah penyidik dan Ahmad Dhani lewat kuasa hukumnya siap untuk terus kooperatif terhadap panggilan dari pihak kepolisian.
Ketika usai pemeriksaan Ahmad Dhani yang didampingi kuasa hukum, juru bicara dan istrinya tidak banyak bicara kepada awak media dengan alasan kurang tidur.
Baca: Unggah Foto Ini, Ahmad Dhani Lebih Bahagia Menikah dengan Mulan Jameela?
Namun Dhani mengungkapkan kebahagiaannya bahwa dirinya bisa pulang hari ini dan tidak ada penahanan terhadap dirinya dari pemeriksaannya sebagai tersangka.
"Senangnya kenapa gak ditahan? Saya bisa hadir 212," ujar Dhani sambil beranjak untuk pulang.
Baca: Hadiri Reuni Alumni 212, Sandiaga Minta Izin ke Prabowo Dulu
Baca: Panggung Reuni 212 Dikabarkan Roboh, Begini Penjelasan Panitia
Baca: Ketua MUI KH Maaruf Amin: Masalah yang Diusung 212 Sudah Selesai. Tak Perlu Lagi Dihidup-hidupkan.
Baca: Soal Izin Reuni 212 di Monas, Begini Jawaban Anies dan Sandi, Kok Beda?
Ketika dikonfirmasi apakah dirinya akan datang ke reuni 212 esok (2/12/2017), dirinya mengiyakan.
"Iya dong pasti," tutur Dhani. (Wartakotalive, Yosia Margaretta)