Skandal Amoral Bocah Vs Tante
Berperan sebagai Tante di Video Amoral dengan Bocah, Ternyata Baru Segini Usianya. . .
Im, pemeran wanita pada video porno terhadap anak kecil, ditangguhkan penahanannya oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - Im, pemeran wanita pada video porno terhadap anak kecil, ditangguhkan penahanannya oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
"Usia tersangka saat melakukan video itu masih 17 tahun 10 bulan. Dan saat ini, Im juga masih berusia 18 tahun, jadi ditangguhkan penahanannya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di KPUD Jabar, Kota Bandung, Selasa (09/1/2018).
Baca: Ternyata Video amoral Bocah dengan Tante Itu Direncanakan Beredar di Rusia, Segini Harga jualnya
Baca: Mengejutkan, Ternyata Ini Profesi Orangtua Bocah yang Berperan di Video amoral Bareng Tante-tante
Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara bersama pihak Kejaksaan.
Kapolda Jabar mengatakan, setelah penahanan Im ditangguhkan, maka dia akan diserahkan kepada pihak P2TP2A Jawa Barat.
Baca: Egy Maulana Akan Berkarier di Eropa, Ini Harapan Indra Sjafri kepada Mantan Anak Asuhnya
Baca: Jangan Mager, Coba Yuk Gerakan Fitnes Sederhana, Santai tapi Luar Biasa Efeknya!
"Kita hormati haknya sebagai anak, saat melakukan adegan tersebut dia masih di bawah umur. Hal ini dilakukan sesuai ketentuan hukum, bukan karena intervensi," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Pada video tersebut, Im berperan sebagai orang yang merekrut anak untuk menjadi teman mainnya dan sebagai pemeran wanita dewasa.
Irjen Pol Agung Budi Maryoto berjanji akan secara intens memperhatikan perkembangan kasus ini.
Polda Jabar akan terus memberikan perkembangan terkait kasus video porno yang mengakibatkan tiga orang anak di bawah umur menjadi korban kejahatan seksual. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)