KPU Balikpapan Nyatakan Dua Parpol Berhasil Verifikasi Kepengurusan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sekarang ini sedang menjejak proses verifikasi faktual partai politik.
Penulis: Budi Susilo |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sekarang ini sedang menjejak proses verifikasi faktual partai politik.
Sampai sekarang baru ada dua partai politik yang kepengurusannya telah dinyatakan berhasil verifikasi.
Saat ditemui Tribunkaltim.co Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, menerangkan, saat partai politik yang telah dilakukan verifikasi kepengurusannya dan dinyatakan sudah memenuhi syarat, maka tidak lagi dilakukan verifikasi kepengurusannya.
"Sampai sekarang baru dua partai saja. Ada seperti Partai Berkarya dan Partai Perindo yang telah dinyatakan memenuhi syarat," tuturnya di lantai dua Hotel Benakutai Balikpapan usai Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Partai Politik, Senin (29/1/2018) siang.
Berdasarkan jadwal yang resmi ditetapkan, bahwa KPU Kota Balikpapan menyelenggarakan verifikasi faktual peserta Pemilu dari tanggal 30 hingga 31 Januari 2018.
Baca: Pesawat Hercules TNI AU Landing di Balikpapan, Ada Apa Ya?
Baca: Gonta-ganti Pasangan, Akhirnya Dua Begal Ini Berhasil Dilumpuhkan Jatanras Polda Kaltim
Baca: Waduh 17 Warga Balikpapan Kena Difteri, Vaksin Terus Disebar!
Secara peta perpolitikan di Kota Balikpapan terdapat 14 partai politik yang akan diverifikasi faktual.
Partai politik yang dimaksud adalah PDI Pwrjuangan, Golongan Karya, PPP, Partai Gerindra, Partai Nasdem.
Dan ada juga pendatang baru Partai Solidaritas Indonesia.
Tidak ketinggalan organisasi partai politik besutan Yusril Ihza Mahendra Partai Bulan Bintang.
Serta ada Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, PKS, PKPI dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Baca: Mau Bisnis Kuliner? Simak Nih 3 Tren Makanan yang Diprediksi Bakal Booming di 2018!