Miris, Banyak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Mandek Karena Terkendala Biaya Visum

Hal yang membuat miris, pelaku yang harusnya sudah bisa terjerat hukum bisa melenggang dan bebas berkeliaran.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Suasana Sosialisasi Sosialisasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan dan Anak yang digelar oleh DP3A Kota Samarinda di Balaikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Rabu (28/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saat ini, banyak kasus percabulan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Kepolisian jalan ditempat, karena tidak memenuhi minimal 2 alat bukti. 

Rata-rata, kasus mandek karena terkendala bukti visum.

Hal yang membuat miris, pelaku yang harusnya sudah bisa terjerat hukum bisa melenggang dan bebas berkeliaran.

Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan dan Anak yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Samarinda di Balaikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Rabu (28/3/2018).

Baca: Resmi, Eks Pelatih Persib Gantikan Iwan Setiawan di Borneo FC

Jika yang menjadi korban berasal dari kalangan berada, maka bukti visum ini tak menjadi masalah dan kasus bisa diproses lebih lanjut.

Menjadi masalah adalah ketika korban berasal dari keluarga tidak mampu.

Karena syarat minimal dua alat bukti tak terpenuhi, kasus yang dilaporkan pun akhirnya mandek.

Dalam pertemuan juga terungkap bahwa dulunya, anggaran ini dianggarkan Pemkot Samarinda. 

Namun karena defisit, beberapa tahun belakangan anggaran ini ditiadakan.

Baca: Belum Penuhi Syarat, 5 Calon JPT Diskukmperindag Ikuti Assessment

Kepolisian sendiri mengaku tak bisa berbuat banyak karena memang tak punya anggaran untuk biaya visum.

Bahkan tak jarang, jika kondisi korban sangat mengkhawatirkan, biaya visum ditanggung petugas Kepolisian.

Baca: Panwas Larang Paslon Kampanye di Rumah Ibadah

"Ada kasus yang saya tangani, saya yang menalangi biayanya. Karena memang anggaran atau di DIPA kita itu nggak ada," ujar Ayu Alona dari Unit PPA Polresta Samarinda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved