Terpilih Atau Tidak Jadi Gubernur, Walikota Jaang Tetap Harus Kembali Ngantor di Balaikota

Selama keduanya cuti, roda pemerintahan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Walikota Zairin Zain.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Humas Pemkot Samarinda Syahruddin. 

Laporan  Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejak tanggal 15 Februari - 23 Juni 2018, Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Syaharie Jaang dan almarhum Nusyirwan Ismail cuti di luar tanggungan negara, karena mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

Selama keduanya cuti, roda pemerintahan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Walikota Zairin Zain.

Usai masa jabatan Pj Walikota Samarinda berakhir, Kepala Bagian Humas Pemkot Samarinda Syahruddin YS di ruangannya, Jumat (6/4/2018) memastikan tidak akan ada kekosongan jabatan di pucuk pimpinan Pemkot Samarinda.

Baca: Edarkan Narkoba di Samarinda, Sagiri Cs Terancam Hukuman Mati

Pasalnya usai cuti, Walikota dan Wakil Walikota Samarinda masih harus kembali bertugas di Balaikota. 

"Jadi setelah selesai Pemilihan Gubernur ini, pak Walikota itu harus masuk dulu. Kan sudah selesai cutinya," ujarnya.

Jika akhirnya Syaharie Jaang terpilih sebagai Gubernur Kaltim, sesuai aturan, maka Wakil Walikota otomatis naik menjadi Walikota.

Namun karena kondisi saat ini posisi Wakil Walikota kosong karena Nusyirwan Ismail telah meninggal dunia, maka pembahasan menurutnya menjadi sedikit berbeda, dan muncul beberapa opsi.  

Baca: Pesut Etam Lepas Pemainnya ke PSS Sleman

Jika Jaang tidak terpilih dan kembali menjadi Walikota, posisi Wawali ini menurutnya tidak terlalu vital untuk segera ditentukan.

Idealnya dan paling aman, kata Syahruddin, pengganti almarhum Nusyirwan Ismail memang harusnya sudah ditentukan sebelum masa jabatan Pj Walikota habis.

Baca: Dipadati Pengunjung, Garuda Indonesia Travel Fair 2018 Resmi Dibuka

Dan sesuai aturan yang ada, kata Syahruddin, agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, pengganti  memang harus bisa segera ditetapkan setelah Kepala Daerah yang bersangkutan meninggal dunia. 

Namun, kata dia, tak bisa dimungkiri bahwa dalam penentuan Wawali pengganti ini tetap ada proses yang harus dilalui, mulai dari partai pengusung mengajukan calon, pemilihan di DPRD Samarinda dan proses-proses lainnya.

Baca: Big Match! Borneo FC Vs Arema, Panpel Naikkan Harga Tiket

Dia hanya berharap agar proses ini bisa berjalan dengan baik dan Wawali pengganti bisa disegera ditentukan sebelum masa jabatan Pj Walikota berakhir.

"Saya rasa DPRD juga menyadari ini. Kita minta ya kalau bisa secepatnyalah," ujarnya.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved