Warga Desa Telemow akan Direlokasi, Ini yang Harus Pemkab PPU Lakukan
Karena bila keinginan Pemkab PPU, para korban bisa dilakukan relokasi di Trunen yang akan dibangun 50 unit rumah untuk tahap pertama.
Penulis: Samir |
Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar meminta agar segera dilakukan upaya untuk merencanakan relokasi terhadap para korban tanah longsor di RT 06 dan 07 Desa Telemow, Kecamatan Sepaku.
Karena bila keinginan Pemkab PPU, para korban bisa dilakukan relokasi di Trunen yang akan dibangun 50 unit rumah untuk tahap pertama.
Namun dalam rapat di PT ITCIKU, Rabu (11/4/2018) perwakilan warga meminta agar terlebih dahulu dirembukkan untuk memutuskan dimana mereka akan direlokasi.
Baca: Delapan Rumah Ambruk Diterjang Longsor, Bupati PPU Tetapkan Tanggap Darurat
Kepala Desa Telemow, Wakid Santoso mengatakan sebelum dilakukan relokasi terhadap korban maka terlebih dahulu harus disampaikan kepada korban, karena dikhawatirkan setelah disiapkan ternyata warga menolak karena sebagian besar sudah mengungsi di rumah keluarga.
"Kami akan rapatkan dulu dengan warga apakah mereka siap untuk direlokasi atau tidak, " jelasnya.
Ia mengatakan sampai sekarang sudah ada 24 rumah yang ambruk dan total ada 42 rumah termasuk TPA dan TK harus direlokasi.
Baca: Pendaftaran Calon Pengurus Dewan Pendidikan Balikpapan Ditutup 13 April
Mengenai rencana untuk merelokasi warga di camp PT ITCIKU, ia mengatakan harus meminta dulu persetujuan warga jangan sampai sudah dilakukan perbaikan ternyata warga menolak untuk direlokasi.
Baca: Media Diajak Sumbang Pikiran untuk Pola Bisnis Pertambangan
Setelah mendengarkan berbagai masukan, Yusran memutuskan agar segera dirapatkan untuk mendengarkan keinginan warga apakah setuju direlokasi yang ditentukan pemerintah atau tidak. (*)