Kepepet Cicilan, Aksi Bripka Kuras Uang Polres Terekam CCTV
Kasus ini terungkap setelah Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan paska ada laporan kehilangan uang dari ruang staf keuangan Polres Pasuruan.
TRIBUNKALTIM.CO, PASURUAN - Gelap mata dan kepepet tagihan hutangnya membuat seorang polisi beraksi nekat. Uang di tempat kerjanya disikatnya demi bayar hutan. Dan akhirnya Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Bripka SP, Senin (30/4/2018) malam.
Bripka SP merupakan anggota polisi aktif yang berdinas di Polres Pasuruan. Sehari - harinya, dia berdinas di bagian SPKT. Dia diamankan setelah diduga kuat terlibat pencurian.
Informasi yang didapatkan, Bripka SP ini ditahan setelah diduga kuat mencuri uang Rp 50 juta di laci staf keuangan Polres Pasuruan.
Ia mengambil uang itu Minggu (29/4/2018) malam sekira pukul 20.00. Saat itu, yang bersangkutan sedang berjaga dan piket SPKT.
Kasus ini terungkap setelah Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan paska ada laporan kehilangan uang dari ruang staf keuangan Polres Pasuruan.
Dalam penelusuran kepolisian, Bripka SP ini masuk ke dalam ruang itu melalui ventilasi yang berada di atas pintu ruang tersebut.
Aksinya terekam dalam CCTV yang berada di koridor ruang staf keuangan. Ia masuk dan keluar melalui ventilasi kecil.
Selanjutnya, ia membawa lari uang itu. Namun, sehari kemudian, ia diamankan di Grati.
Uang curiannya itu juga berhasil diamankan polisi. Uang curiannya belum sempat digunakan sama sekali dan masih utuh.
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono membenarkan kejadian itu.
Ia mengaku ini merupakan bukti bahwa hukum berlaku untuk siapapun termasuk anggota polisi yang terlibat dalam kasus pencurian seperti ini.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan dan selanjutnya akan kami tindak tegas. Termasuk sampai proses ke meja hijau nanti.
Dia (Bripka SP) saat ini sedang diperiksa unit Satreskrim dan Propam Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia.
Dikatakan Raydian, tidak ada ampun untuk yang bersangkutan, karena dia sudah melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan ini sedang gelap mata.
Posisinya sedang tertekan karena tanggungan hutangnya yang banyak. Akhirnya, ia khilaf dan mencuri uang di ruang staf keuangan Polres Pasuruan.
"Apapun alasannya, kami akan tindak tegas yang bersangkutan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Yang jelas, alasan dia mencuri itu karena terdesak kebutuhan keuangan.
Dia sedang ditagih hutang dan harus dibayarkan dalam jangka waktu dekat. Ini kami masih menyelidikinya lebih lanjut," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bripka SP Nekat Mencuri Uang di Kantor Polres Pasuruan, Aksinya Terekam CCTV, http://surabaya.tribunnews.com/2018/05/01/bripka-sp-nekat-mencuri-uang-di-kantor-polres-pasuruan-aksinya-terekam-cctv?page=all.