Berita Video

Polisi Amankan Pelaku yang Bawa 1,2 Kg Sabu, Ini Sebenarnya Rencana yang Akan Dilakukannya

AKBP Adi Affandi sempat memperlihatkan rekaman CCTV saat M mengambil bungkusan dari salah seorang pengendara motor.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Diresnarkoba Polda Kalimantan Utara AKBP Adi Affandi memberikan keterangan pers perihal penangkapan M dan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu di Mapolda Kalimantan Utara, Jumat (25/5/2018) pukul 16.40 sore. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Belum sempat menikmati utuh iming-imingan upah sebagai kurir barang haram, sabu, pria berinisial M asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan sudah berurusan dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara. 

M yang sekira berusia 35 tahun, bertubuh gempal dengan muka ditutupi sebo, terpaksa harus diborgol aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltara.

Ia kedapatan dan terbukti membawa sabu-sabu seberat 1,2 kilogram. 

Baca: Ada Tata Caranya Lho, Ini Cara, Rukun, dan Niat Mandi Junub

Baca: Susunan Pemain Final Liga Champions, Real Madrid Vs Liverpool Bocor, Simak Daftarnya

Baca: Berhasil Bikin Pangeran Charles Berpaling dari Lady Diana, Ini Ganjaran yang Dirasakan Camilla

Tim operasional lapangan Ditreskoba Polda menciduk M di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor sesaat turun dari speedboat Limex Manora yang membawanya dari Tarakan

"Penangkapan dilakukan sekitar jam 3 sore, Kamis (24/5/2018) kemarin," kata Direskoba Polda Kalimantan Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Affandi saat menggelar konferensi pers, Jumat (25/5/2018) pukul 16.40 di Ditreskoba Polda Kalimantan Utara. 

M merupakan kurir yang diperintahkan oleh seorang bandar besar di Makassar berinisial A.

Baca: Tak Sadar Dirinya Digigit Ular Berbisa, Seorang Ibu Menyusui Anaknya, Keduanya Berakhir Tragis

Baca: Indonesia Gagal ke Final Piala Thomas 2018, Kalah 1-3 dari China

Baca: Begini Suasana Buka Puasa Skuat Borneo FC di Lapangan Futsal

Kejadian berawal saat tersangka M diminta oleh A berangkat dari Makassar ke Tarakan dengan upah Rp 10 juta jika barang haram  itu sampai di Kota Daeng. 

Untuk meyakinkan M, A memberikan uang muka Rp 4 juta dan tiket pesawat Makassar-Tarakan.

Rabu (23/5/2018), M berangkat dari Makassar, dan tiba di Tarakan pukul 11.30 siang. Ia menginap di Hotel Harmonis Tarakan. 

Baca: Subsidi Ongkos Angkut Barang ke Pedalaman Kaltara Sebagian Masih Lelang

Baca: Arief Hidayat Mengaku Masih Ada Utang Pemkot Rp 400 Miliar

Baca: Ramai-ramai Gelar Nobar Final Champions, Catat Ini Lokasinya

AKBP Adi Affandi sempat memperlihatkan rekaman CCTV saat M mengambil bungkusan dari salah seorang pengendara motor di depan gerbang hotel.

M membenarkan bahwa barang yang diserahkan pemotor tersebut adalah sabu

"Siapa si pengendara motor ini, itu yang masih kita selidiki lebih lanjut," katanya. 

Baca: Final Madrid vs Liverpool, Dejan Antonic Sebut The Reds Lebih Lapar

Baca: Opini WDP Empat Kali Berturut-turut Pemkot Tarakan Dinilai Kurang Serius

Baca: Penerimaan BC Hingga Mei Ini Mencapai 128 Persen

Yang pasti kata Diresnarkoba, muasal sabu tersebut adalah dari Malaysia.

Itu menguatkan dugaan terdapat sindikat jaringan internasional yang lalu lalang di Kalimantan Utara. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved