Gara-gara Tersinggung, Menantu Coba Racuni Mertuanya

kasus ini bermula saat AS tersinggung karena merasa tak dianggap sebagai menantu oleh mertuanya.

ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua pria berinisial AS (32) dan JA (177) diringkus petugas Polres Jombang.

Warga Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan itu berkomplot hendak membunuh mertua AS, Sitra (58) warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Modusnya, mereka memberikan suntikan racun serangga atau insektisida.

AS merupakan paman dari JA.

Untungnya, percobaan pembunuhan ini berhasil digagalkan.

Akibatnya, paman dan keponakan ini harus meringkuk di tahanan Mapolres Jombang.

Baca: Awang Faroek Ucapkan Selamat Kepada Isran Noor dan Siapkan Pelantikan

Tribunstyle melansir dari Surya.co.id, "Keduanya kami amankan untuk kami proses sesuai hukum," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi saat rilis kasus tersebut, Senin (9/7/2018).

Gatot menambahkan, kasus ini bermula saat AS tersinggung karena merasa tak dianggap sebagai menantu oleh mertuanya.

Akhirnya, pelaku pulang ke rumahnya yang ada di daerah Ngimbang.

AS kemudian bertemu JA dan memikirkan gagasan untuk menghabisi mertuanya tersebut.

Keduanya mencari cara sampai browsing di dunia maya.

Baca: PKS Menerima Anies Baswedan Dipasangkan dengan Prabowo di Pilpres 2019

Dari hasil pencariannya di internet itulah, paman dan keponakan ini mempunyai gagasan untuk menyuntikkan cairan racun serangga ke tubuh Sitra.

AS dan JA lantas pergi ke tempat tinggal Sitra.

Pada hari Sabtu (7/7/2018) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, AS dan JA mengendap masuk ke rumah Sitra.

Saat itu korban sudah pulas usai menonton televisi.

Melihat mertuanya terlelap, AS menyuntikkan racun serangga ke leher korban.

Dua alat suntik yang dibawa JA sudah diisi cairan racun serangga.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved