Dinkes PPU Janji Besok Gaji dokter PTT Dibayarkan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Penajam Paser Utara (PPU) akan mulai membayarkan gaji 6 dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) paling lambat besok
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Penajam Paser Utara (PPU) akan mulai membayarkan gaji 6 dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) paling lambat besok, Selasa (13/8/2018).
Sebelumnya, 6 dokter yang telah ditempatkan sejumlah puskesmas belum menerima gaji karena adanya kesalahan nomenklatur di APBD, padahal setiap bulan mereka seharusnya menerima Rp 6 juta lebih.
Baca: Disperindag Kota Balikpapan Sebut Harga Bahan Pokok Masih Stabil Jelang Idul Adha
Kepala Dinkes PPU, Arnold Wayong,Senin (13/8/2018) mengatakan untuk pembayaran gaji dokter PTT dalam tahap pengajuan dan paling lambat besok akan mulai dibayarkan.
Bahkan ia mengatakan bila proses pembayaran bisa rampung hari ini maka pembayaran hak dokter bisa dibayarkan
Arnold mengaku beberapa kendala sehingga pembayaran gaji mereka tertunda. Ia mengatakan untuk pembayaran gaji yang telah dianggarkan di APBD salah nomenklatur karena harusnya gaji dokter namun tertulis honor pembicara dokter sehingga dilakukan perbaikan.
Bukan hanya itu kata Arnold, juga draf rancangan peraturan bupati mengenai penggajian mereka juga harus dikonsultasikan ke Pemprov Kaltim.
"Tapi draf Perbup sudah selesai sehingga tidak ada lagi kendala pembayaran gaji mereka," ujarnya.
Baca: 3 Puasa di Bulan Dzulhijjah yang Bisa Menghapus Dosa
Sementara itu, untuk perekrutan 5 dokter PTT kata Arnold masih terus dilakukan. Bila sebelumnya hanya memberikan kesempatan bagi warga PPU lulusan dokter umum maupun dokter gigi, kini memberikan kesempatan luar PPU.
Baca: Masih Dipasok dari Luar Daerah, PAI Kaltim Gelar Pelatihan Kultur Jaringan untuk Produksi Anggrek
Bahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi termasuk memberikan informasi kepada masyarakat di luar PPU, namun sampai sekarang 5 dokter belum kami terima.