Darurat Narkoba

Diciduk di Eks Lokalisasi Manggar Sari Balikpapan, Pengedar Ini Simpan Sabu dalam Bantal

Pengedar narkoba diciduk polisi di kawasan eks lokalisasi Manggar Sari Balikpapan Timur.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan anggota Polsek Balikpapan Timur. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengedar narkoba diciduk polisi di kawasan eks lokalisasi Manggar Sari Balikpapan Timur.

Pemuda berinisial AT (21) ditangkap di wisma yang terletak di Jalan Manggar Indah RT 31, Manggar Balikpapan Timur.

Pengungkapan bermula saat jajaran Polsek Balikpapan Timur menerima informasi dari masyarakat.

Fatwa MUI Bolehkan Vaksin MR, Dinkes Tarakan Lanjutkan Pemberian Imunisasi Massal untuk Pelajar

RESEP - Masih Punya Stok Daging Kurban? Begini Cara Membuat Nasi Goreng Kambing yang Lezat

Ada pria penjual ambal menginap di salah satu wisma di eks lokalisasi Manggar Saru, yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.

Cucu Konglomerat Ditangkap saat Isap Kokain di Toilet, Inilah Deretan Pabrik Uang Richard Muljadi

Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Dody Susantyoko memerintahkan anggota opsnal melakukan investigasi. "Usai kita tahu keberadaan tersangka. Langsung anggota gerebek," kata Dody, Kamis (23/8/2018).

Awalnya AT menolak tudingan petugas. Namun saat polisi menggeledah isi kamar penginapannya ditemukan 14 paket sabu siap edar. Sabu tersebut disimpan di dalam bantal penginapan. AT pun tal berkutik, lalu pasrah diborgol petugas.

"Pelaku mengaku memeroleh sabu dari rekannya di daerah Teritip," tuturnya.

Tengok Anthony Ginting yang Cedera di Final Asian Games 2018, Jokowi Ungkapkan Hal Ini

Selain sabu, polisi juga menyita plastik cetik, 2 korek api gas, pipet kaca, sendok shabu terbuat dari sedotan plastik dan 1 set alat hisap sabu alias bong.

Usai melakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pemasok sabu di rumah kontrakan Jalan Mulawarman, Teritip Balikpapan Timur.

Lemas Setelah Makan? Atasi Perut Begah dan Mengantuk dengan 4 Langkah Ini

"Ditemukan barang bukti berupa uang hasil penjualan, 2 unit HP yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved