Dugaan Korupsi RPU
Ketua DPRD Balikpapan Minta Pemeriksaan Dirinya di Polda Kaltim Ditunda, Ini Alasannya
Pemeriksaan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh pada Jumat (31/8/2018) lalu belum selesai.Sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemeriksaan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh pada Jumat (31/8/2018) lalu belum selesai.
Sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi masih ada beberapa draft pertanyaan yang belum dijawab Abdulloh.
Diketahui, pemeriksaan akan dilanjutkan Senin (3/9/2018) kemarin. Namun hingga kini, Abdulloh belum kembali mendatangi penyidik.
Baca: Atasi Masalah Sampah Dalam Gang, Pemkot Balikpapan kini Punya Angkutan Mini Bersolek
"Beliau masih minta penundaan, karena kemarin ada rapat dewan katanya," ujar Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani melalui Kasubdit Tipidkor AKBP Winardy, Selasa (4/9/2018).
Baca: Peserta BPJS Gratis, Cek Stok Darah Hari Ini di PMI Seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim
Saat ditanya kapan waktu penggantinya, pihak kepolisian mengatakan tergantung kesiapan Abdulloh. "Masih mundur terus ditanya.Yang bersangkutan akan kabari kalau sudah selesai rapat DPRD-nya," tuturnya.