Dugaan Korupsi RPU

Ketua DPRD Balikpapan Minta Pemeriksaan Dirinya di Polda Kaltim Ditunda, Ini Alasannya

Pemeriksaan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh pada Jumat (31/8/2018) lalu belum selesai.Sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saat keluar dari ruang pemeriksaan gedung Ditreskrimsus Tipidkor Polda Kaltim, Kamis (31/8/2018) sekitar 11.45 Wita. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemeriksaan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh pada Jumat (31/8/2018) lalu belum selesai.

Sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi masih ada beberapa draft pertanyaan yang belum dijawab Abdulloh.

Diketahui, pemeriksaan akan dilanjutkan Senin (3/9/2018) kemarin. Namun hingga kini, Abdulloh belum kembali mendatangi penyidik.

Baca: Atasi Masalah Sampah Dalam Gang, Pemkot Balikpapan kini Punya Angkutan Mini Bersolek

"Beliau masih minta penundaan, karena kemarin ada rapat dewan katanya," ujar Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani melalui Kasubdit Tipidkor AKBP Winardy, Selasa (4/9/2018).

Baca: Peserta BPJS Gratis, Cek Stok Darah Hari Ini di PMI Seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim

Saat ditanya kapan waktu penggantinya, pihak kepolisian mengatakan tergantung kesiapan Abdulloh. "Masih mundur terus ditanya.Yang bersangkutan akan kabari kalau sudah selesai rapat DPRD-nya," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved