CPNS 2018
Pengumuman Penerimaan CPNS 2018 Pemprov Kaltim, Ini Info Waktu Pengadaan dan Penetapannya
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 dengan kriteria sebagai berikut.
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Cahyo Wicaksono Putro
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 414 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2018, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 dengan kriteria sebagai berikut:
Pengumuman CPNS 2018
Alur Pendaftaran
Contoh Format Surat Lamaran
Contoh Format Surat Pernyataan
Pejabat yang Melegalisir Ijazah
Pengadaan pegawai diperlukan waktu 3 bulan (Sejak Pengumuman):
Definisi Pengadaan Pegawai:
Kegiatan untuk mengisi formasi yang lowong.
Pada umumnya formasi yang lowong disebabkan adanya PNS yang berhenti, pensiun, meninggal dunia atau adanya perluasan organisasi yang kemudian ditetapkan dalam keputusan Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara.
Pengadaan pegawai disusun berdasarkan kebutuhan, baik dalam arti jumlah maupun kompetensi jabatan yang diperlukan dan setiap WNI mempunyai kesempatan yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan atau daerah untuk melamar menjadi CPNS setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
Persyaratan dan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi pelamar
Ribuan Orang Diduga Masih Tertimbun, Berikut 4 Fakta Lenyapnya Perumahan di Petobo dan Balaroa
Warga Negara Indonesia
Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat diangkat sebagai CPNS,