Kasat Reskrim Seluruh Polres di Kaltim Dikumpulkan, Ini yang Dibidik Polda Kaltim

Kombes Pol Budi Suryanto telah melakukan pengamatan terhadap potensi kasus korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polda Kaltim

TRIBUN KALTIM/M FACHRI RAMADHANI
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Budi Suryanto. 

Kasat Reskrim Seluruh Polres di Kaltim Dikumpulkan, Ini yang Dibidik Polda Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Suryanto mengaku telah melakukan pengamatan terhadap potensi terjadinya kasus korupsi di wilayah hukum Polda Kaltim.

Ia menilai potensi kasus korupsi dapat terjadi di sejumlah sektor pelayanan publik di Kaltim.

"Nanti kami lihat mana yang bandel. Kami akan tindak pelayanan publik tersebut, karena ini bagian dari komitmen kami untuk pemberantasan korupsi," ujarnya, Rabu (21/11) kemarin.

Baca: AW Ganti Pengacara, Ini yang akan Diperjuangkan di Kasus RPU Balikpapan

Baca: Bawa 18 Pemain ke Tenggarong, Nil Maizar Optimistis PS Tira Curi Poin dari Mitra Kukar

Baca: Di Depan 1.000 Dai dan Daiyah di Ponpes Hidayatullah Balikpapan, Jusuf Kalla Bicara Perda Syariah

Kendati demikian, mantan Direskrimum Polda Sumatera Selatan ini tidak merinci lembaga pelayanan publik mana saja.

Namun, komitmen pemberantasan praktik KKN di Kaltim jadi atensi dirinya memimpin jajaran reserse Kriminal khusus hingga di satuan wilayah kepolisian Kaltim.

Hal tersebut dilakukan meminimalisir pungli-pungli yang meresahkan masyarakat. "Makanya kami akan mapping terhafdap pelayanan publik," tegasnya.

Budi juga membeberkan, bahwa belum lama ini memanggil seluruh Kasat Reskrim Polres di wilayah hukum Polda Kaltim.

Ada penekanan dari pimpinan dalam pengungkapan kasus kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor). Di dalamnya membahas tentang target-target pengungkapan kasus.

"Dari Mabes Polri penanganan kasus korupsi ini sudah ada target di setiap wilayah, setiap tahunnya. Dan itu targetnya juga bervariasi ada yang lima, empat, tiga hingga dua setiap wilayah. Saya kira harus tercapai target itu. Kalau perlu harus over prestasi misalnya targetnya dua yang diselesaikan lima itu bagus, akan ada penilaian positif nantinya," jelasnya.

Suasana ruang tunggu Gedung Tipidkor Polda Kaltim.
Suasana ruang tunggu Gedung Tipidkor Polda Kaltim. (TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI)

Ia pun meminta target kasus tipidkor yang ditangani jajaran Polres dapat memberikan manfaat kepada negara. Di antaranya mencegah kebocoran kerugian negara.

"Jika ada terjadi korupsi sebisa mungkin kembalikan kerugian negara, tangani korupsi yang memang mampu mengoptimalkan kerugian negara," ujarnya.

Baca: Jargas Akan Segera Diujicoba di 5 Kelurahan Kecamatan Penajam, Catat Tanggalnya

Baca: Tak Hanya Timnas Indonesia, 3 Negara Ini Juga Tersingkir dari Piala AFF 2018

Baca: Burung Legenda Rp 2 Miliar Lovebird Kusumo Mati, Ini Kata sang Pemilik

Pihaknya akan mulai melakukan penyelidikan dari dua arah yang disinyalir dapat menjadi celah sesorang untuk melakukan korupsi.

"Yang pertama negara keluarkan uang untuk pembangunan itu bisa dikorupsi, dan yang kedua semestinya negara mendapatkan pemasukan semaksimal mungkin, malah tidak maksimal itu juga bagian dari korupsi. Dengan penyelidiakn dari dua arah ini kami berharap dapat memberikan manfaat," harapnya. (bie)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved