CPNS 2018

21 Instansi Umumkan Daftar Peserta yang Berhak Ikut SKB CPNS 2018, Cek Namamu dalam Link Berikut Ini

Daftar peserta yang lolos SKD atau Seleksi Kemampuan Dasar CPNS 2018 telah diumumkan di beberapa kementerian dan instansi.

TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
Para peserta tes CPNS Kutim saat mengikuti pengarahan sebelum pelaksanaan tes 

21 Instansi Umumkan Daftar Peserta yang Berhak Ikut SKB CPNS 2018, Cek Namamu dalam Link Berikut Ini

TRIBUNKALTIM.CO -- Daftar peserta yang lolos SKD atau Seleksi Kemampuan Dasar CPNS 2018 telah diumumkan di beberapa kementerian dan instansi.

Hasil tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar pada seleksi CPNS 2018 tentu telah didapatkan oleh semua peserta.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil verifikasi dan validasi (verval) hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018.

Setelah molor beberapa waktu, BKN akhirnya mengumumkan hasil verifikasi dan validasi SKD CPNS 2018.

Pemerintah membuat kebijakan baru lantaran sedikitnya peserta yang lolos passing grade SKD CPNS 2018.

Kebijakan tersebut adalah Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 yang telah ditetapkan pada Kamis (22/11/2018).

Peraturan tersebut berisi tentang kesempatan kedua bagi peserta yang tak lolos passing grade SKD CPNS 2018 untuk mengikuti tes SKB.

Dalam hal itu, pemerintah menerapkan sistem rangking yang sudah dikaji oleh Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan RB.

Sistem rangking merupakan alternatif kriteria kelulusan SKD CPNS 2018.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah link daftar peserta yang berhak ikut SKB CPNS 2018 di beberapa instansi

LINK PENGUMUMAN Hasil SKD CPNS 2018 Semua Instansi di Kaltara, Peserta Lolos Lanjut ke Tahap SKB

1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

LINK

2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

LINK

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved