Polisi Belum Bisa Simpulkan Penyebab Kebakaran di Kawasan Jalan Hasan Basri

Akibat kebakaran, di RT 23 terdapat 13 bangunan tempat tinggal rusak berat, 5 bangunan tempat tinggal dan masjid terkena dampak.

TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Relawan dan pemadam berjibaku memadamkan kebakaran di permukiman padat Gang II, RT 23 Jalan Hasan Basri Samarinda, Kamis (6/12/2018).  

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aparat Polsek Sungai Pinang masih belum dapat menyimpulkan penyebab utama api membesar yang mengakibatkan kebakaran di jalan Hasan Basri, RT 23 dan RT 26, Blok A dan Blok B, Kamis (6/12) sore tadi.

Kendati demikian, kuat dugaan api membesar akibat terjadinya korsleting listrik yang berasal dari rumah milik Untung, yang saat itu tengah ditinggali oleh penyewanya.

"Dugaan sementara karena korsleting listrik yang berasal dari rumah milik Untung, yang mengakibatkan api membesar dan terjadi kebakaran," ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Nono Rusmana, Kamis (6/12/2018).

Lanjut dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memintai keterangan dua saksi di lokasi kejadian. Namun demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti memang belum ada yang kita amankan, karena saat itu kondisinya barang-barang masih panas. Sejauh ini sudah dua saksi kita mintai keterangan, masih penyelidikan untuk penyabab pastinya api membesar," jelasnya.

Untuk diketahui, kebakaran terjadi di salah satu kawasan padat permukiman.

Baca juga:

Persija Vs Mitra Kukar - Asisten Pelatih Naga Mekes: Jangan Berikan Kesan Buruk ke Masyarakat Kukar

PSM Makassar Vs PSMS Medan - Peter Butler Yakin Skuat Ayam Kinantan Raih Hasil Positif

Pemkot Samarinda Akhirnya Bersedia Pindahkan Pusat Pemerintahan, Ini Lokasinya

Begini Progres Penggunaan Sistem OSS di Dinas Penanaman Modal Kaltim

Kurir Sabu Senilai Rp1,3 Miliar Diciduk di Taman Perumahan

Akibat kebakaran, di RT 23 terdapat 13 bangunan tempat tinggal rusak berat, 5 bangunan tempat tinggal dan masjid terkena dampak.

Di RT tersebut, terdapat 21 Kepala Kaluarga (KK) yang terdiri dari 84 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Sedangkan di RT 26, terdapat 5 bangunan tempat tinggal rusak berat, dan 1 bangunan tempat tinggal terkena imbas, yang mengakibatkan 8 KK yang terdiri dari 20 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Selain itu, terdapat dua korban yang harus mendapatkan pertolongan medis, di antaranya seorang warga dan seorang anggota LSM relawan yang mengalami sesak nafas akibat menghirup asap tebal kebakaran. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved