CPNS 2018
Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenkumham dan Dokumen Pemberkasan Ulang yang Harus Dipenuhi
Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2018, Kamis (13/12/2018) malam melalui cpns.kemenkumham.go.id.
Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenkumham dan Dokumen Pemberkasan Ulang yang Harus Dipenuhi
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2018, Kamis (13/12/2018) malam melalui cpns.kemenkumham.go.id.
Kabar terbaru soal CPNS Kemenkumham ini diketahui lewat cuitan di akun @cpnskumham.
"Selamat malam #CPNSers, pengumuman kelulusan akhir seleksi CPNS 2018 Kemenkumham sudah dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id/index.php/pengumuman/pengumuman-akhir …;
Selamat bagi yang lulus dan persiapkan dokumen pemberkasan.,"
Bagi peserta CPNS 2018 Kemenkumham dinyatakan lulus Hasil SKD dan SKB, maka harus segera menyiapkan diri untuk menjalani tahapan pemberkasan.
Adapun Dokumen Persyaratan Pemberkasan Ulang CPNS 2018 Kemenkumham juga disampaikan admin akun @cpnskumham.
Download Dokumen Persyaratan Pemberkasan Ulang CPNS 2018 Kemenkumham di tautan berikut:
Selamat bagi Kamu yang lolos!
Demi Ikut Tes CPNS 2018, Peserta Ini Rela Kerjakan Soal di Mobil Ambulans Pasca Jalani Operasi Sesar
Peserta CPNS 2018 yang Kalah di Nilai Akhir Masih Berpeluang Isi Formasi di Lokasi Lain
13 Syarat Administrasi Ini Wajib Kamu Penuhi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) mengumumkan hasil akhir rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi bernomor SEK.KP.02.01-1072 di situs resmi CPNS Kemenkumham.
Dalam surat itu disebutkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir terdiri dari dua kategori.