Pemerintah Resmi Hapus SKTM dalam PPDB 2019, Ini Alasan Mendikbud Muhadjir Effendy

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) secara resmi telah menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM).

(Kompas.com / Dani Prabowo)
Pemerintah Resmi Hapus SKTM dalam PPDB 2019, Ini Alasan Mendikbud Muhadjir Effendy 

Pemerintah Resmi Hapus SKTM dalam PPDB 2019, Ini Alasan Mendikbud Muhadjir Effendy

TRIBUNKALTIM.CO -- Dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaat, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) secara resmi telah menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM).

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019, di Gedung Kemendikbud, Jakarta (15/1/2019).

"SKTM itu justru banyak disalahgunakan keluarga mampu untuk mendapatkan sekolah favorit mereka. Padahal sebenarnya SKTM awalnya dibuat untuk melindungi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar mereka tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah," tegas Muhadjir Effendy.

Ganjar Pranowo: 30.000 Lebih Calon Siswa di Jawa Tengah Dicoret karena Gunakan SKTM Palsu

Kemendikbud menambahkan, menimbang evaluasi PPDB 2018 yang melihat SKTM lebih banyak mudarat daripada manfaatnya maka melalui Permendikbud baru ini pemerintah memutuskan untuk menghapus jalur SKTM.

"Kami menerima banyak masukan dari para kepala daerah dan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun lalu. Melihat lebih banyak mudarat daripada manfaat maka pemerintah memutuskan untuk menghapus SKTM dalam PPDB 2019," ujar Kemendikbud.

Di Kaltara Muncul Laporan Manipulasi SKTM Jakur Gakin, Disdik dan Komisi IV Bereaksi

78 ribu SKTM 'bodong'

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui akun resmi Instagram @ganjar_pranowo (9/1/2019) menyampaikan syarat Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) di Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 akan dihapus.

"Saya pastikan SKTM tidak berlaku lagi pada penerimaan siswa baru SMA/SMK 2019. Dasar penilaian masuk sekolah adalah prestasi. Namun bagi siswa tidak mampu jangan khawatir, kami jamin bisa sekolah sesuai zonasi dan diberikan beasiswa," tegas Ganjar Pranowo yang juga disampaikan melalui akun resmi Twitternya @ganjarpranowo.

Gagas penghapusan SKTM dari syarat PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah tahun ini merupakan hasil evaluasi sektor pendidikan Jawa Tengah Tahun 2018.

Maraknya kasus SKTM 'palsu' jadi alasan penghapusan SKTM pada PPDB tahun ini.

Tercatat 78 ribu lebih SKTM disalahgunakan pada PPDB 2018.

Kades dan Camat Jangan Gampang Tanda Tangani SKTM Ya. . .

Tiba-tiba miskin jelang PPDB

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan, pihaknya akan mengkuti keputusan Mendikbud apabila nantinya akan menghapus jalur SKTM dalam persyaratan masuk SMA/SMK.

“Kalau memang sudah ada kebijakan resmi ya kita harus patuhi,” ucap Thamrin saat dihubungi, Rabu (9/1/2019).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved