Dulu Pernah Kirim Surat Pendampingan Lawan Suap, Bupati Mesuji Justru Ditangkap KPK
Sebelumnya, Khamami intens menyerukan untuk melawan suap maupun korupsi di jajaran Pemkab Mesuji.
Dulu Pernah Kirim Surat Pendampingan Lawan Suap, Bupati Mesuji Justru Ditangkap KPK
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak delapan orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung, Rabu (23/1/2019).
Satu di antara 8 orang tersebut adalah Bupati Mesuji Khamami.
Kabar Bupati Mesuji Khamami Ditangkap KPK telah beredar pada Rabu (23/1/2019) malam.
Langgar Aturan Karantina Pertanian, Produk Impor 8 Negara Dibakar di Balikpapan
Gabung The Blues dan Kenakan Nomor Punggung 9, Higuain tak Bisa Tampil Lawan Tottenham Hotspur
Ahok Bebas Hari Ini, Berkas Syarat Nikah dengan Bripda Puput Nastiti Devi Disebut Sudah Beres
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kemudian membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (24/1/2019) dini hari.
"Iya, kami lakukan OTT di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji," ungkap Febri Diansyah melalui pesan WhatsApp kepada Tribunlampung.co.id, Kamis, 24 Januari 2019, dini hari.
Penangkapan Khamami menjadi pertanyaan lantaran pada beberapa kesempatan sebelumnya, Khamami intens menyerukan untuk melawan suap maupun korupsi di jajaran Pemkab Mesuji.
Bahkan, ia merealisasikan langkah pencegahan suap dan korupsi dengan meminta pendampingan langsung kepada KPK.
Ia mengirim surat permohonan pendampingan atau saran serta petunjuk kepada KPK.
Hal itu bertujuan untuk mengawal seluruh proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji.
Permohonan pengawasan oleh KPK itu, baik bersifat kontraktual maupun secara swakelola semua kegiatan, di Dinas PUPR Mesuji.
Waspada, Cuaca Ekstrem Masih Menyelimuti Berau Hingga 30 Januari
Gagalkan Distribusi Sabu Seberat 7 Kilogram, Dua Anggota Koramil Sambaliung Terima Penghargaan
Orang Kaya Baru The Movie Tayang Perdana, Ini Jadwal Lengkapnya di Bioskop Balikpapan-Samarinda
Menurut Khamami, langkah itu diambil bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Mesuji berlangsung efisien, efektif, transparan, keterbukaan, bersaing, adil (tidak diskriminatif), dan akuntabel.
Hal itu, kata Khamami, untuk menepis adanya anggapan unsur KKN dalam proses pengadaan barang dan jasa di Mesuji.
"Selama ini, orang mungkin berpikir bahwa pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang atau jasa dilingkup Dinas Pekerjaan Umum diwarnai praktik KKN. Itu semua hanya isu-isu miring saja," terang Khamami, Senin (12/3/2018).
Khamami juga membantah adanya "uang untuk setor" proyek di Mesuji.