Gagalkan Distribusi Sabu Seberat 7 Kilogram, Dua Anggota Koramil Sambaliung Terima Penghargaan
Keduanya mengamankan kurir narkoba saat tengah berisitirahat menunggu kendaraan yang akan melanjutkan perjalanan dari Berau ke Samarinda.
Gagalkan Distribusi Sabu Seberat 7 Kilogram, Dua Anggota Koramil Sambaliung Terima Penghargaan
TANJUNG REDEB, TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pemuda asal Kota Tarakan berinisial Mi (21) diamankan dua anggota Koramil Sambaliung, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram.
Dua anggota Koramil itu masing-masing bernama Koptu Agus Bone dan Koptu Irianto Pasalli.
Keduanya mengamankan kurir narkoba saat tengah berisitirahat menunggu kendaraan yang akan melanjutkan perjalanan dari Berau ke Samarinda.
"Awalnya pelaku ini menumpang speed boat dari Tarakan, kemudian lanjut naik mobil travel ke Samarinda. Tapi ternyata kendaraan yang ditumpanginya hanya sampai di Berau. Pelaku diamankan saat menunggu kendaraan yang akan melanjutkan perjalanan ke Kota Samarinda," ungkap Letkol Kavelari Ilham Faisal Siregar.
Ikut Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Teluk Balikpapan, Terdakwa ZD Tundukkan Kepala
Baru Lulus SMA, Pemuda Ini Bekerja Jadi Kurir Narkoba Paket 7 Kilogram
Orang Kaya Baru The Movie Tayang Perdana, Ini Jadwal Lengkapnya di Bioskop Balikpapan-Samarinda
Ketua BNK Berau yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo memberikan apresiasi kepada jajaran Kodim Tanjung Redeb dan Polres Berau yang telah berhasil mengungkap kasus ini.
"Ini adalah peringatan besar bagi kita. Karena kalau dilihat jumlah (paket sabu-sabu)nya, bisa dikonsumsi ribuan orang," kata Agus, Kamis (24/1/2019).
Agus menambahkan, Kabupaten Berau menjadi jalur distribusi narkoba dari wilayah utara, menuju kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan.
"Walaupun narkoba ini tidak ditujukan (diedarkan) di Berau, kita punya kewajiban untuk memutus rantai distribusi narkoba," imbuhnya.
Ariel Noah - Pevita Pearce Kepergok Beli Popcorn di Bioskop, Bakal Go Public ?
Kodim 09/02 Tanjung Redeb Amankan Pemuda Bawa Paket 7 Kilogram Sabu-sabu
Ahok Bebas Hari Ini, Berkas Syarat Nikah dengan Bripda Puput Nastiti Devi Disebut Sudah Beres
Sejak lama Agus berkeinginan untuk merubah status BNK menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Perubahan status ini akan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mencegah dan menindak langsung pelaku penyalahgunaan narkoba.
Pasalnya, BNK selama ini memang tak punya kewenangan apapun. Bahkan untuk melakukan tes urin saja, harus berdasarkan perintah atau permintaan instansi terkait.
"Pengungkapan kasus ini membuktikan, BNK harus naik status menjadi BNNK, kalau mau memutus jalur distribusi narkoba," tegasnya.

Namun dalam waktu dekat, Ketua BNN pusat dalam waktu dekat, kata Agus akan berkunjung ke Berau. Dirinya akan menyampaikan pengungkapan kasus ini agar menjadi pertimbangan BNN untuk menaikan status dan kewenangan BNK Berau.
Dalam kesempatan ini, Agus juga menyerahkan piagam penghargaan kepada personel Koramil Gunung Tabur, Koptu Agus Bone dan Koptu Irianto Pasalli atas peran mereka mencegah peredaran narkoba.
Mereka juga mendapat penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta dari BNK Berau. (*)