Cara Teller di Toddopuli Tilep Rp 2,3 Miliar Uang Nasabah ternyata Sederhana, Gunakan Slip Setoran

Selama ini, tersangka Rika telah meraup keuntungan dari kejahatan menilep uang senilai 2,3 Milyar, dari 47 nasabah dan dari 50 buku rekening.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNTIMUR/Darul
Polda Sulsel rilis kasus pencurian uang para nasabah Bank BRI, di Polda Sulsel. 

Cara Teller di Toddopuli Tilep Rp 2,3 Miliar Uang Nasabah ternyata Sederhana, Gunakan Slip Setoran

TRIBUNKALTIM.CO - Pegawai Teller Bank BRI Toddopuli, Rika Merdekawati (28) mempunyai modus sederhana menilep nasabah.

Kasus tilep atau pencurian uang Bank BRI, diungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, di gedung Ditreskrimsus Polda, Rabu (30/1/2019).

Kata Dicky, Rika melakulan pencurian uang para nasabah Bank BRI Toddopuli cabang Panakkukang Makassar dengan cara menggunakan dua slip penyetoran.

 

Gakkumdu Balikpapan Gandeng Saksi Ahli Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg Ali Mansur

Segera Dimulai, Simak Cara Daftar di Situs SNMPTN, Wajib Ganti Password hingga Soal Ubah Data

"Caranya pelaku mencuri uang nasabah bank dengan memakai dua slip, satu slip dipakai antara pelaku dan nasabah, satu slip disetor ke pihak Bank," kata Dicky.

Kombes Dicky menjelaskan, Rika telah melakukan pencurian uang penyetoran nasabah ke Bank sejak April 2018. Tapi aksi Rika ini diketahui BRI awal 2019.

 

Lanjut Dicky, selama ini tersangka Rika telah meraup keuntungan dari kejahatan menilep uang senilai 2,3 Milyar, dari 47 nasabah dan dari 50 buku rekening.

 

Soal Baliho Dicabut di Lahan Pertamina, Bawaslu Balikpapan Didatangi Satu Parpol

Sebanyak 26 Bagian Tubuh Korban Lion Air Kembali Teridentifikasi, Segera Diserahkan kepada Keluarga

"Jadi pelaku sudah meraup keunungan 2,3 Milyar. Pelaku eraksi dari April 2018 sampai Desember, pelaku beraksi secara sendiri-sendiri," jelas Kombes Dicky.

Pelaku Rika ditangkap berdasar Laporan Polisi (LP) nomor LPB / 27 / 1 / 2019 / SPKT / 17 Januari 2019, pelapor BRI Toddopili cabang Panakkukang.(*)

* Pelaku sudah diamankan Polisi

Ditreskrimsus Polda Sulsel merilis kasus pencurian uang para nasabah Bank BRI, di Polda Sulsel, Rabu (30/1/2019) sore.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, kasus pencurian uang para nasabah Bank BRI terjadi di BRI Toddopuli, Panakkukang.

 

Gegara Minta Uang Belanja, Feni Disiram Secangkir Air Keras Oleh Suami

Adalah Rika alias Rika Dwi Merdekawati (28) warga Jl Kompleks Anggrek Bulan, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa ditangkap tim Polda Sulsel.

Kata Dicky, Rika ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LPB / 27 / 1 / 2019 / SPKT / 17 Januari 2019, pelapor dari BRI Toddopili cabang Panakkukang.

"Berdasarkan laporan tersebut pelaku ini sudah mengambil uang nasabah BRI dari bulan April 2018. Jadi sudah beberapa bulan ini pelaku beraksi," jelas Dicky.


Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Begini Cara Teller Bank BRI Toddopuli Curi Rp 2,3 Miliar Uang Nasabah dan Teller Bank BRI Pencuri Uang Nasabah Ditangkap, Ini Orangnya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved