Ini 54 Pertanyaan dan Solusi seputar PPPK/P3K di ssp3k.bkn.go.id, Termasuk Daftar Daerah Pemekaran

Pendaftaran PPPK/P3K 2019 telah resmi dibuka. Jika masih mengalami kendala, pelamar bisa melihat daftar pertanyaan dan solusi yang telah dirangkum.

Editor: Doan Pardede
TribunStyle.com Kolase
PPPK (P3K) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/ P3K) mulai 10-16 Februari 2019.

Para pelamar yang berminat bisa mendaftar PPPK atau P3K melalui laman ssp3k.bkn.go.id:

Bagi Anda yang masih bingung cara mendaftar secara online tak perlu khawatir.

Berbagai pertanyaan dan solusi Anda terjawab melalui website pendaftaran PPPK atau P3K di sscasn.bkn.go.id.

Berikut rangkuman 54 solusi berdasarkan pertanyaan yang sering diajukan atau frequently asked questions (FAQ) dihimpun dari laman ssp3k.bkn.go.id:

1. Apakah SSCASN Itu?

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran PPPK, PNS, dan Sekolah Kedinasan secara Nasional.

Sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi Aparatur Sipil Negara ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

SSCASN dapat diakses dengan alamat sscasn.bkn.go.id.

2. Ada Berapa Tahap Seleksi PPPK 2019?

Tahap 1: Tenaga Honorer Eks Kategori-II (kelompok tugas Pendidikan dan Kesehatan), Dosen PTNB serta THLTB Penyuluh Pertanian.

Tahap 2: pelamar PPPK Umum.

Polisi Selidiki Dugaan Pengerusakan Truk Saat Demo RPU di Balikpapan, Ini Pasal yang Disangkakan

6 Fakta Istri SBY, Ani Yudhoyono, dari Kisah Kuliah hingga Gosip jadi Capres 2019

3. Siapa Saja Yang Bisa Mendaftar Pada Seleksi PPPK?

Tahap 1: Tenaga Honorer Eks Kategori-II (kelompok tugas Pendidikan, Kesehatan dan Penyuluh Pertanian) serta THL TB Penyuluh Pertanian yang memenuhi syarat sesuai aturan Permenpan selama batas usia yang dipersyaratkan.

Tahap 2: Pelamar PPPK Umum

4. Siapakah Eks Tenaga Honorer Kategori-II?

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved