Pilpres 2019
Kiai Hanief Anggap Rencana Jumatan Prabowo Bermuatan Politis, Timses Langsung Bereaksi!
Menurut Kiai Hanief, jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo Subianto itu perbuatan memolitisasi ibadah Salat Jumat
TRIBUNKALTIM.CO - Kiai Hanief anggap rencana jumatan Prabowo bermuatan politis.
Ketua Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail atau Kiai Hanief menyatakan keberatan adanya rencana Capres 02 Prabowo Subianto jumatan di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).
Masjid Agung Semarang biasa disebut Masjid Kauman Semarang.
Dia juga meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
Menurut Kiai Hanief, jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo Subianto itu perbuatan memolitisasi ibadah Salat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.
"Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana jumatan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," tutur Kiai Hanief yang juga Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang dalam keterangan pers kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/2/2019).

Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut.
Maka peristiwa akan digelarnya Salat Jumat oleh Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid.
Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi izin.
“Kami tidak pernah memperoleh surat apa pun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya. Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya shalat jumat capres tersebut,” tandasnya.

Kiai Hanief menambahkan, pada prinsipnya Takmir Masjid Kauman mempersilakan siapapun untuk salat di masjid tersebut.
Pihak takmir membuka lebar-lebar siapa pun muslim untuk beribadah, termasuk Salat Jumat.
Namun, pihak takmir keberatan apabila peristiwa salat itu dipolitisasi. Yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye.
Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut jumatan bersama capres Prabowo Subianto.
Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.