Forsesdasi Bantah Tolak Rekrutmen PPPK, Sebut Gaji Bakal Dianggarkan di APBD-Perubahan
Isu penolakan dari Sekda se-Indonesia terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibantah Ketua Umum Forsesdasi
Penulis: Aris Joni | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Isu penolakan dari Sekda se-Indonesia terkait rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diprogramkan pemerintah pusat dibantah Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Nasrum Umar.
Saat ditemui Tribun, di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Rabu (19/2), Umar menyatakan tidak ada penolakan soal rencana penerimaan PPPK. Sanya saja menurut Sekda Provinsi Sumsel ini, program pusat tersebut masih didiskusikan kembali dengan matang, khususnya soal penggajiannya.
Diakuinya, awalnya penggajian PPPK menggunakan APBN, namun, seiring berjalannya waktu PPPK yang diprogramkan dan kuotanya ditentukan pusat akan disebar ke daerah dan digaji menggunakan APBD.
• Pemkot Balikpapan Butuh 133 PPPK Tahun 2019, Ini Formasi yang Dibutuhkan
"Sedangkan waktu bersamaan, kondisi APBD sudah ketuk palu, sehingga PPPK yang rencananya direkrut pada April nanti alokasi penggajiannya tidak ada," ujarnya. Oleh karena itu, soal penerimaan PPPK perlu didiskusikan kembali bersama kementerian yang mengelola program tersebut.
Jika proses gajinya dibebankan APBD, di tataran pemerintah daerah juga punya rencana solusi dengan meminta PPPK membuat pernyataan bahwa sepakat penggajian dilakukan di APBD- Perubahan. APBD saat ini sudah diketuk palu dan tidak mungkin dialokasikan ke gaji PPPK.
"Jadi nanti gajinya dirapel mulai April sampai anggaran perubahan sekitar bukan Oktober," pungkasnya.
Sementara itu, Pemprov Kalimantan Timur bersama pemerintah kabupaten/kota tengah membahas soal rencana penerimaan PPPK. Hal tersebut diungkapkan Plt Sekda Provinsi Kaltim Meiliana saat menyambut Ketua Forsesdasi di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Rabu (19/2) kemarin.
• 90 Tenaga Profesional Dampingi 190 Kampung, Kontrak Setahun Bantu Pengelolaan Dana Desa di Kubar
"Saat ini kami juga masih membahas soal rencana penerimaan PPPK," ujarnya. Lanjut dia, pembahasan tersebut terutama terkait jumlah kuota dan formasi yang dibutuhkan serta sistem penggajian PPPK tersebut. Diakuinya, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, ada tiga daerah yang telah menganggarkan gaji untuk PPPK sesuai kuota yang dibutuhkannya.
"Sudah ada beberapa daerah yang sudah siap, tapi tetap harus menunggu hasil diskusi di pusat," terangnya.
Meiliana menambahkan, saat ini untuk kebutuhan PPPK khusus Pemprov Katim hanya 71 orang saja, dan sampai saat ini Pemprov Kaltim belum menganggarkannya.
• Berlayar di Sungai Mahakam, Kapal Motor Samarinda-Mahakam Ulu Ini Oleng 75 Derajat
"Ada 71 PPPK untuk Pemprov Kaltim saja ya. Kalau kebutuhan kabupaten/kota belum ada laporan," pungkasnya. (m05/tribunnews)