Pemkot Balikpapan Butuh 133 PPPK Tahun 2019, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dalam waktu dekat akan dilakukan sejumlah pemerintah daerah di Kaltim.

Penulis: Aris Joni | Editor: Sumarsono
Tribunkaltim.co/ Siti Zubaidah
Robi Ruswanto Kepala BKSDM Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dalam waktu dekat akan dilakukan sejumlah pemerintah daerah di Kaltim. Rencananya, penerimaan PPPK tahun 2019 ini dilakukan dua tahap.

Pemkot Balikpapan misalnya, telah menerima surat resmi dari Menterri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor: B/13/FP3K/M.SM.01.00/2019 pada 4 Februari 2019 lalu perihal Pengadaan PPPK tahap I 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Robi Ruswanto menjelaskan, hingga saat ini masih menghitung anggaran untuk gaji PPPK. Ia menyangkan surat Kementerian PAN-RB terkesan dadakan, sehingga Pemkot Balikpapan dan daerah lain harus segera menyiapkan proses penerimaan PPPK ini.

Berlayar di Sungai Mahakam, Kapal Motor Samarinda-Mahakam Ulu Ini Oleng 75 Derajat

"Suratnya aja baru masuk 4 Februari kemarin. Sedangkan kita belum terlalu banyak persiapan. Dengan adanya surat ini kan kita kaget juga diminta harus segera persiapkan penerimaan Februari ini," ujarnya, Rabu (20/2).

Saat ditanya jumlah kuota, formasi dan anggaran yang dibutuhkan, Robi mengungkapkan, Pemkot Balikpapan membutuhkan 133 pegawai sesuai jumlah THL yang masuk Kategori 2 (K2), terdiri dari tenaga guru 65 orang (guru SMK dan SMA), tenaga teknis dan administrasi lainnya 68 orang (tenaga teknis dan administrasi di SMK dan SMA), tenaga kesehatan 3 orang sesuai MoU dengan Kementerian Kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian 3 orang termasuk THL-TB Kementerian Pertanian.

"Tapi setelah diusulkan, dari pemerintah pusat hanya memenuhi 64 orang terdiri dari guru 61 orang dan penyuluh pertanian 3 orang," terangnya.

90 Tenaga Profesional Dampingi 190 Kampung, Kontrak Setahun Bantu Pengelolaan Dana Desa di Kubar

Robi menambahkan, saat ini tengah fokus menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk gaji PPPK, sesuai hitungan 133 THL K2 yang dibutuhkan, Pemkot Balikpapan mengestimasikan kebutuhan anggaran penggajian sekitar Rp 4,3 miliar pertahun.

"Itu estimasi sementara yang kita hitung untuk 133 orang yang kita butuhkan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved