THL DPRD PPU Belum Tes Urine, Sekwan: Kalau Positif, Kontrak Mereka Kami Putus
Ia menegaskan bila dalam tes urine nanti terbukti positif narkoba maka kontrak mereka akan diputus.
Penulis: Samir |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sekretariat DPRD Penajam Paser Utara (PPU) telah memperpanjang kontrak 72 Tenaga Harian Lepas (THL) sejak Januari lalu, meski mereka belum melaksanakan tes urine.
Namun demikian, bila dalam tes urine nanti terbukti positif narkoba, maka kontrak mereka akan diputus.
Sekretaris DPRD PPU, Andi Singkerru, Rabu (6/3/2019) menjelaskan, sampai sekarang belum mengajukan surat kepada BNK untuk permintaan tes urine untuk 72 THL.
"Saya belum ajukan surat permintaan tes urine. Makasih ya sudah diingatkan, " ujarnya.
• Pemkot Balikpapan Terapkan Aturan Disiplin Bagi PNS yang Tidak Masuk Kerja, Ini Hukumannya
• Awal Bulan 2019, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Alami Penurunan 260 Ribu Penumpang, Ini Sebabnya
• Hasil Liga Champions - Harry Kane Loloskan Spurs ke Perempat Final
Ia mengatakan bahwa meski mereka belum tes urine namun kontrak sudah diperpanjang sejak Januari lalu.
Alasannya, kontrak itu menjadi acuan untuk penggajian mereka. Namun demikian, ia menegaskan bila dalam tes urine nanti terbukti positif narkoba maka kontrak mereka akan diputus.
"Kami sudah sampaikan saat pengarahan bahwa kontraknya kami perpanjang, tapi kalau tes urine nanti positif maka akan kami putus dan mereka paham soal itu, " ujarnya.
Mengenai kapan akan mengajukan surat untuk tes urine, Singkerru mengatakan dalam waktu dekat akan segera mengajukan kepada BNK.
Ketua BNK PPU yang juga Wakil Bupati PPU Hamdam mengatakan bahwa tes urine bagi THL merupakan kebijakan yang harus dilaksanakan seluruh OPD.
Ia mengatakan sampai sekarang masih ada sejumlah OPD yang belum melaksanakan tes urine bagi THLnya.

Ia mengakui bahwa awalnya target akan diselesaikan pada Februari lalu, namun ternyata molor sampai Maret. Hamdam mengatakan keterbatasan personel dan logistik menjadi penyebab keterlambatan ini.
"Tapi kami targetkan Maret selesai apalagi sudah lebih 20 OPD yang sudah melaksanakan tes urine, " ujarnya.
Mengenai kontrak THL Setwan yang sudah diperpanjang namun belum tes urine, Hamdam mengatakan tak menjadi masalah namun bila nanti positif narkoba maka wajib untuk memutus kontrak mereka. (*)