4 Mobil Mewah Milik Mantan Bupati Kukar Masih Terparkir di Rupbasan, Begini Kondisinya

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Kota Samarinda bukan hanya menjadi tempat penitipan tapi barang sitaan.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/CHRISTOPER D
Kendaraan hasil sitaan negara berada di Rupbasan Kelas I Samarinda, Selasa (12/3/2019). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Kota Samarinda bukan hanya menjadi tempat penitipan saja.

Namun barang yang disita oleh negara juga dilakukan perawatan. Beberapa barang titipan di antaranya termasuk mobil milik mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Tribunkaltim.co berkesempatan untuk melihat barang-barang yang ada di Rupbasan, Jalan P Suryanata, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan satu-satunya Rupbasan di Kaltim-Kaltara.

Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Polda Kaltim Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Wisata Religi ke Masjid Shiratal Mustaqiem, Tempat Ibadah Umat Muslim Tertua di Kota Samarinda

Kisah Misran Bunuh Orang Melarikan Diri Bergelantung di Kapal Feri Bertelanjang Dada

Terdapat satu gedung utama yang dijadikan kantor.

Lalu, terdapat empat tempat penyimpanan indoor dan dua tempat penyimpanan outdoor.

Tidak hanya terdapat kendaraan, namun sejumlah barang bukti lainnya.

Seperti bahan bakar, rokok, air mineral, kayu, hingga jamu ada di gudang penyimpanan Rupbasan.

Dari data Rupbasan sejak 2012 hingga Selasa (12/3/2019) hari ini.

Terdapat 196 motor, 27 mobil, 895 kayu, 2.714, 015 liter bahan bakar, 24 tabung elpiji, 2 tangki, 34 jeriken, 2 main pump, 2 exavator, 128 dus rokok, dan 418 jamu.

Rata rata barang sitaan akibat kasus narkotika, korupsi, penggelapan, illegal mining, pencurian, termasuk produk yang menyalahi aturan edar.

Umumnya barang yang ada berasal dari Kota Samarinda.

Dan sebagian lainnya dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Barat.

Guna menjaga barang yang ada tetap dapat berfungsi, terutama kendaraan, dalam seminggu Rupbasan melakukan tiga kali perawatan.

Yakni pada Senin untuk mobil, Rabu untuk motor dan Jumat untuk mobil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved