Terpopuler

Kabar Gembira, Guru Honorer yang Lulus P3K/PPPK Bakal Dapat Kenaikan Gaji Drastis, Segini Besarnya

pelaksanaan seleksi PPPK/P3K 2019 tahap I untuk tenaga honorer eks K2 yang terdiri diri guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian merupakan

aceh.tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK) Tahap I yang seharusnya dilakukan hari ini, Selasa (12/3/2018) akhirnya diundur.

Ditundanya pengumuman hasil seleksi P3K/PPPK ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter-nya, Selasa (12/3/2019).

Adapun seleksi P3K/PPPK Tahap I ini ditujukan untuk tenaga honorer eks Kategori 2 (K2), guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

BKN menyebut bahwa ditundanya pengumuman hasil seleksi P3K/PPPK ini lantaran baru 30 persen daerah yang menyampaikan usulan ulang formasi PPPK 2019 tahap I yang disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Baca juga :

6 Fakta P3K/PPPK Kemenag 2019, Sempat Ditunda hingga 17 Poin Penting di Surat Penugasan Guru/Dosen

Gaji Guru Honor di Paser Rp 1,2 Juta per Bulan, Jumlahnya Lebih dari Seribu Orang

Oleh karena itu, sesuai dengan surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi PPPK/P3K Tahap I untuk tenaga honorer eks K2 guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, belum bisa dilakukan.

"Baru 30% daerah menyampaikan usulan ulang formasi #P3K2019 Tahap I yg disesuaikan dg kemampuan APBD."

"Untuk itu, sesuai surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi P3K TH eks K2 guru, nakes, & penyuluh pertanian blm bs dilakukan," tulis BKN.

Pengumuman BKN ini langsung mendapat respon dari netizen. Salah satunya mempertanyakan kesiapan pelaksanaan seleksi P3K/PPPK Tahap I.

Menurut BKN, panitia seleksi nasional (panselnas) bisa saja mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K sehari setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

Namun, pemerintah pun harus memastikan ketersedian APBD pada masing-masing daerah untuk menggaji para PPPK/P3K.

"Baiklah. Btw, Panselnas sebenarnya siap umumkan sehari stl pelaksanaan Seleksi Kompetensi."

"Tapi kami jg hrs pastikan ketersediaan APBD. Kak @zoidsizer tak mau bekerja sbg #P3K2019 tanpa gaji khan?" tulis akun BKN.

Baca juga :

Gubernur Ini Minta Nasib Guru Honorer Dipikirkan dan Diangkat jadi PNS, Begini Tanggapan Mendikbud

Tunjangan Profesi Bakal Dihapus tahun 2019, Guru di Kota Ini Keberatan dan Akan Gelar Aksi Demo

Masih kata BKN, pelaksanaan seleksi PPPK/P3K 2019 tahap I untuk tenaga honorer eks K2 yang terdiri diri guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian merupakan kasus spesial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved