Besok Disdukcapil Balikpapan Tetap Buka Pelayanan, Catat Waktu dan Jadwalnya!

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan membuka jam pelayanan perekaman e-KTP selama weekend dan tanggal merah.

Penulis: Siti Zubaidah |
TRIBUN KALTIM/SITI ZUBAIDAH
Besok Disdukcapil Balikpapan Tetap Buka Pelayanan, Catat Waktu dan Jadwalnya! 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan membuka jam pelayanan perekaman e-KTP selama weekend dan tanggal merah.

Hal ini dilakukan karena masih ada ada 6.546 orang yang belum rekam.

Dari data enam ribu tersebut, Disdukcapil membuka pelayanan yang jadwalnya dihari Sabtu dan Minggu, tanggal 6 dan 7 April, juga 13 dan 14 serta tanggal 17 April 2019.

Untuk waktu pelaksanaan mulai pukul 08:00-12:00 WITA.

Lokasinya berada di Kantor Disdukcapil Balikpapan, Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur.

PLT Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, pada hari Sabtu dan Minggu tersebut Disdukcapil Balikpapan membuka pelayanan bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Mencoblos Boleh Pakai Suket, Disdukcapil Balikpapan Buka Pelayanan Perekaman di Hari Libur

Kesadaran Pengurusan Akta Kelahiran Rendah, Disdukcapil PPU Agendakan Jemput Bola

Ubah Biodata e-KTP, Kunjungi Booth Disdukcapil di Balikpapan Fair, Layanan Ini yang Disediakan

Program ini untuk mendukung Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Pasalnya, masih ada lebih dari 6 ribu jiwa yang belum merekam e-KTP sampai mendekati saat ini, mendekati hari pencoblosan.

Kesempatan untuk warga Balikpapan yang belum melakukan perekaman.

Nantinya, masyarakat yang sudah melakukan perekaman akan mendapatkan surat keterangan atau suket.

Suket tersebut bisa digunakan untuk pencoblosan pada Pemilu 2019 mendatang.

"Meski begitu sekarang pencetakan e-KTP sudah bisa selesai lebih cepat. Seperti misalnya merekam hari ini, maka bisa jadi esok harinya," kata Helmi.

Dari data Disdukcapil, jumlah keseluruhan penduduk Kota Balikpapan berusia 17 tahun ke atas sampai 2 April 2019, yang sudah melakukan rekam e-KTP yakni 463.146 jiwa, dan 301.200 jiwa yang E-KTP-nya telah dicetak.

Untuk informasi tambahan, jumlah penduduk yang belum cetak E KTP yaitu 6.564 jiwa dengan rincian 952 jiwa di Balikpapan Timur, 903 di Balikpapan Barat, 1.422 di Balikpapan Utara, 908 di Balikpapan Tengah, 1.537 di Balikpapan Selatan, dan 842 di Balikpapan Kota. (*)

Hari Libur Isra Miraj, Disdukcapil PPU Tetap Buka, Berikut Jadwal Pelayanan hingga Pekan Depan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved