Polisi Sebut Rusdiana Buronan Kasus RPU Balikpapan Sempat Merasa Nyawanya Terancam 

"Sempat merasa terancam nyawanya. Makanya melarikan diri dari Balikpapan," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud

Tribunkaltim.co/ Fachri Ramadhani
Rusdiana warga Balikpapan yang jadi buron polisi lantaran diduga terlibat sejumlah kasus korupsi di kota Beriman diamankan anggota Tipidkor Polres Balikpapan dibackup Jatanras, Rabu (10/4/2019) saat tiba di bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, usai ditangkap di Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Buronan kasus beberapa korupsi Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Kota Balikpapan telah ditemukan pihak kepolisian.

Jajaran Tipikor Polres Balikpapan berhasil menangkap Rusdiana di Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

Penyidik Tipikor Polres Balikpapan yang dipimpin Iptu Hasanuddin, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Rusdiana yang statusnya masih sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi Tempat Pekamanan Umum (TPU) Km 15 Balikpapan Utara.

UPDATE - Cek Fakta dan Hoaks Kasus Dugaan Pengeroyokan Audrey, Hasil Visum tak Ada Luka Robek

Rencanakan Liburan ke Pulau Dewata? Ini Daftar 9 Hotel Jaringan Swiss-Belhotel International di Bali

Hellboy Remake Tuai Kritikan Pecinta Film di Balikpapan, Gegara Dianggap Banyak Sensor 

Dari pengakuannya kepada petugas, buronan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 9 miliar tersebut, mengaku merasa terancam di Kota Balikpapan.

Tak tanggung-tanggung, ancaman tersebut berkenaan dengan keselamatan dan nyawanya.

Sejak kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan mencuat awal 2016.

Sebab itulah, Rusdiana memutuskan pergi dari Kota Balikpapan. Ia lari dan bersembunyi dari satu kota ke kota lainnya.

"Sempat merasa terancam nyawanya. Makanya melarikan diri dari Balikpapan," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.

Jumat (12/4/2019) saat ini Rusdiana sedang ditangani Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim. Statusnya sebagai tersangka kasus korupsi RPU Balikpapan, dimana tersangka lainnya saat ini sudah jalani sidang di Pengadilan, bahkan ada yang sudah diputus hakim.

"Kita harapkan mampu membantu semakin terang kasus RPU Balikpapan yang kami tangani. Insha alloh secepatnya kami (penyidik) lakukan tahap 1," kata Dirkrimsus Polda Kaltim melalui Kasubdit Tipidkor AKBP Winardi, Jumat (12/4/2019).

Bisa Pre-Order 12 April di Indonesia, Ini Harga Huawei P30 dan P30 Pro Plus Spesifikasinya

Link Live Streaming - 7 Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal Singapore Open 2019

Kemenlu Kirim Nota Protes, Heli dan Kapal Malaysia Halangi Penangkapan Kapal Pencuri Ikan

Untuk diketahui, Rusdiana masuk satu di antara tersangka kasus dugaan korupsi RPU Balikpapam. Tersangka yang lain di antaranya, AK, Rat, Nor, Ch, Yos, Sel, dan AW.

Posisi Rusdiana diduga memiliki peran utama, aktor kunci kasus RPU Balikpapan ini. Dia bagian dari masyarakat yang dalam praktiknya berperan sebagai pihak ketiga, melakukan pembebasan lahan seluas 2,5 hektare yang bergerak sebagai negosiator antara pemerintah kota dan pemilik lahan.

Mencuatnya `bau amis' kasus dugaan korupsi RPU Balikpapan ini sekitar Maret 2016. Pengawal kasus ini bermula oleh Polres Balikpapan yang melakukan penyelidikan namun sempat mandek. Barulah diambil alih Polda Kaltim, disusul supervisi KPK.

Mengacu pada perhitungan dari tim auditor BPKP Perwakilan Kaltim, kasus dugaan korupsi RPU Balikpapan ini sampai menimbulkan kerugian negara mencapai angka sekitar Rp 11 miliar.

Divergent Tayang Hari Ini di Big Movies GTV, Berikut Sinopsis Film yang Dibintangi Shailene Woodley

Valentino Rossi Disebut Bisa Kalahkan Marc Marquez di MotoGP 2019, Asalkan Hal Ini Terpenuhi

Berikan Kontribusi Rp 44,2 Triliun, CEO Gojek Bikin Luhut Binsar Pandjaitan Kehabisan Kata-kata

Pemberitaan sebelumnya, dari informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, Rusdiana merupakan orang yang paling dicari-cari pasca mencuatnya kasus RPU Balikpapan pada Maret 2016 silam.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved