Kursi Wagub Terlalu Lama Kosong, Anies Baswedan Akhirnya Angkat Bicara, Sebut Tugasnya Sudah Selesai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara atas kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang terlalu lama kosong.
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara atas kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang terlalu lama kosong.
Diketahui, Sandiaga Uno mengundurkan diri dari kursi Wagub DKI Jakarta lantaran maju di Pilpres 2019.
Dijelaskan Anies, dirinya tak memiliki kewenangan untuk mendesak agar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilakukan.
Hal ini dikarenakan, jelas Anies, kewenangan sepenuhnya berada di tangan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Ya kan begini, yang terkait dengan wagub, gubernur tidak memiliki kewenangan sedikit pun. Undang-undangnya tidak sedikit pun memberikan kewenangan dan lain-lain pada gubernur," kata Anies di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Anies menyebutkan, tugasnya hanya menyerahkan dua nama cawagub yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto dari PKS kepada DPRD.
"Itu 100 persen ada pada partai pengusung dan pada dewan. Tugas saya sudah ditunaikan begitu terima surat langsung saya antarkan. Jadi kita lihat saja semoga akan tuntas," kata dia.
Anies berharap pemilihan wagub tak tertunda sampai tahun depan meski anggota DPRD DKI akan berganti pada Agustus tahun ini.
"Jangan tahun depan dong," ucapnya.
Pemilihan wagub DKI Jakarta hingga kini berjalan alot.
Panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada 9 Juli.
Draf tatib harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta.
Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.
Namun rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI ditunda sebanyak tiga kali.
Rapimgab dijadwalan untuk digelar pada 10 Juli ini.