Pilkada Kubar
Pilkada Ditunda, Bawaslu Kubar Sudah Keluarkan Dana Rp 2,5 Miliar untuk Operasional Panwascam
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Barat (Kubar) Risma Dewi mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp 2,5 miliar.
Penulis: Febriawan | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Barat (Kubar) Risma Dewi mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp 2,5 miliar.
Anggaran tersebut untuk operasional seluruh ad hoc, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Pamwascam) hingga pengawas di kampung-kampung terkait Pilkada Kubar 2020.
Anggaran tersebut, kata Risma, di antaranya diperuntukkan membayar honor Panwascam, pengawas lapangan di kampung-kampung, hingga biaya operasional sekretariat.
"Semua yang sudah kita cairkan kurang lebih Rp 2,5 miliar. Di antaranya untuk honor panwascam tiga bulan (sejak dilantik Desember 2019), honor pengawas lapangan 1 bulan, serta operasional sekretariat," kata Risma, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Baru Saja Dilantik, Ratusan Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan hingga Desa di Kubar Dinonaktifkan
Baca juga: BREAKING NEWS Pasien Positif Corona Kaltim Bertambah Satu Orang, Terkait dengan Kluster Sinode
Baca juga: Asosiasi Petani Walet Kubar Bantu Bilik Sterilisasi Disinfektan, Cegah Penyebaran Virus Corona
Bawaslu Kubar resmi menonaktifkan ratusan pengawas menyusul ditundanya Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi Virus Corona atau covid-19.
Setelah dinonaktifkannya seluruh ad hoc, anggaran tersebut praktis distop.
Namun belum dihitung lagi, apakah masih tersisa atau sudah habis terpakai semua.
Baca juga: Cegah Virus Corona, Pemkab Kubar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal
Baca juga: Cegah Virus Corona, Bupati FX Yapan Akan Lakukan Karantina Wilayah, Batasi Orang Masuk ke Kubar
Baca juga: Cegah Virus Corona, Dalam Waktu Dekat Pemkab Kubar Akan Lakukan Karantina Wilayah
Risma mengatakan, selama mereka (pengawas) bekerja telah menghabiskan dana sekitar Rp 3,5 miliar.
Sebesar Rp 1 miliar di Bawaslu dan Rp 2,5 miliar untuk ad hoc.
"Anggaran itu dari hibah Pemkab Kubar, semua sebesar Rp 7,3 miliar. Rinciannya Rp 2,3 miliar dialokasikan melalui APBD Perubahan 2019 dan Rp 4,5 miliar kita peroleh dari APBD 2020. Untuk kelanjutannya, setelah adanya penundaan pilkada, masih kita hitung-hitung," kata Risma.
IKUTI >> Update Pilkada Kubar
(TribunKaltim.co/Febriawan)