Virus Corona di Bontang
Pandemi Corona, Andi Faisal Sofyan Hasdam Sebut Rp 32 Miliar Anggaran DPRD Bontang Kena Pangkas
Pemangkasan anggaran juga dialami oleh lembaga legislatif Kota Bontang. Setidaknya Rp32 miliar anggaran mereka kena pangkas
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemangkasan anggaran juga dialami oleh lembaga legislatif Kota Bontang. Setidaknya Rp32 miliar anggaran mereka kena pangkas. Digeser ke dalam anggaran khusus penanganan pandemi covid-19 di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam.
"Harus ada pemangkasan, sesuai SKB 2 menteri itu, kan, jelas ada pemangkasan anggaran barang/jasa 50 persen dan belanja modal," ungkapnya.
"Artinya semua SKPD atau OPD opd harus merasionalisasi anggarannya. Kami di DPRD itu dari Rp50 M, kita pangkas Rp32 M. Jadi sisa Rp23 M kalau tidak salah," sambung Bang Faiz, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, nilai pemangkasan anggaran tersebut merupakan hasil penyisiran yang dilakukan Sekretariat Dewan dari pos anggaran kunjungan kerja dan kesekretariatan dewan.
BACA JUGA:
• BREAKING NEWS 34 Petugas Medis di Puskesmas Long Ikis Paser Positif Corona dari Hasil Rapid Test
• TERBARU Kontak Erat Pasien Positif Corona yang Meninggal di Bulungan Kaltara, Negatif Covid-19
• Asosiasi Puskesmas Kalimantan Timur Sempat Khawatir, Petugas Medis Tumbang karena Keganasan Corona
Berdasarkan Perarturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (covid-19) yang dikeluarkan pada 31 Maret 2020, anggaran tersebut hanya boleh dikelola oleh Pemkot Bontang.
Sementara peran DPRD Bontang tak lain berada pada fungsi pengawasan anggaran agar program tersebut berjalan sesuai dengan peruntukan.
"Kami belum lihat berapa rincian resmi yang digelontorkan untuk covid-19 berapa, karena sesuai Perpu 01 Tahun 2020 ini kan DPR tidak dilibatkan dalam perubahan dan pengelolaan APBD. Yang merubah, kan, Pemkot tapi kami ikut sertakan rapat memberi penjelasan aturan APBD berdasar SKB itu," urainya.
BACA JUGA:
• Balikpapan Ajukan PSBB, Gubernur Kaltim Setuju, Isran Noor: Saya Kira Memang Sebuah Kewajaran
• 34 Tenaga Medis Puskesmas Long Ikis Positif Corona, DPRD Paser Usul Mereka Dibawa Saja ke Grogot
• Pandemi Corona, Mahakam Ulu Terapkan Kebijakan Penutupan Wilayah, Kadinkes Mahulu Beberkan Alasannya
Dalam kesempatan yang sama, Bang Faiz juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi program-program pemerintah dalam penanganan Pandemi covid-19 di Kota Bontang. Tujuannya tak lain agar program yang digelontokan dari uang rakyat tersebut tepat guna, tepat fungsi dan tepat sasaran.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Bontang
(Tribunkaltim.co/Fachri)