Curi Tabung Gas
BREAKING NEWS Mencuri Tabung Gas dan Alat Cuci Motor, FR Diringkus Polres Berau
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Berau, Kalimantan Timur berhasil mengamanakan seorang residivis pencurian, Selasa (12/5/2020).
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Berau, Kalimantan Timur berhasil mengamanakan seorang residivis pencurian, Selasa (12/5/2020).
Dia FR (31) warga Jalan Murjani Tiga, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat menggelar rilis di Mapolres Berau mengatakan pelaku diamankan sejak 7 Mei lalu
"Pelalu ditangkap Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 02.30 Wita Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku di Jl Pemuda Kecamatan Tanjung Redeb, Berau," katanya.
Kapolres Berau menjelaskan, penangkapan bermula, sekitar bulan April 2020 unit Jatanras mendapat informasi masyarakat.
"Bahwa banyak warga yang sering kehilangan elpiji, kemudian unit Jatanras melakukan penyelidikan di sekitar wilayah hukum Polres Berau," imbuhnya.
• Sejumlah Perusahaan di Berau Bersama Melawan Corona, Serahkan Bantuan APD hingga Rapid Test
• Bupati Berau Muharram Sebut 32 Pasien Positif Corona yang Diisolasi di RSUD Mulai Membaik
• Selain Tambah Ruangan Isolasi, RSUD dr Abdul Rivai Berau Juga Tambah Paramedis
Dari tangan pelalu polisi mengamankan satu buah tabung gas 12 kg warna biru, satu buah Tabung gas 5 kg warna merah muda, Enam buah tabung gas ukuran 3 Kg Warna Hijau dan satu alat mesin pencuci motor.
Kini pelaku mendekam di Mapolres Berau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)