Pandemi Covid-19, Perum Pegadaian Terapkan Uang Muka 50 Persen untuk Biaya Kepemilikan Kendaraan
Uang muka kepemilikan kendaraan bermotor yang semula 20 persen, sekarang 50 persen dari nilai kendaraan bermotor
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER –Seperti halnya lembaga penyedia produk pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor lainnya, Perum Pengadaian di masa pandemi covid-19 ini menerapkan prinsif kehati-hatian dalam menyalurkan Kredit Amanah untuk kepemilikan kendaraan bermotor.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Cabang Bisnis Mikro Perum Pegadaian Tanah Grogot Juraid, Kalimantan Timur, Kamis (14/5/2020).
“Berkaca dengan kondisi sekarang, uang muka kepemilikan kendaraan bermotor yang semula 20 persen, sekarang 50 persen dari nilai kendaraan bermotor,” kata Juraid.
Dengan demikian, lanjut Juraid, jika lembaga keuangan lainnya mungkin menghentikan produk pembiayaannya, maka Perum Pegadaian masih bisa melayani keinginan masyarakat memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua, tiga maupun roda empat.
Baca Juga
Pandemi Covid-19, Nasabah Tabungan Emas Perum Pegadaian di Paser Semakin Banyak
Imbas Covid-19, Transaksi di Pegadaian Cabang Kutai Timur Mengalami Peningkatan
Ikut Bantu Penanganan Covid-19, Pegadaian Serahkan 100 APD kepada Pemkot Balikpapan
“Nanti setelah normal kembali, uang muka kemungkinan akan kembali 20 persen. Kredit Amanah ini sudah berjalan 2-3 tahun, perkembangan cukup pesat bahkan Perum Pegadaian Kaltim menduduki peringkat kedua se-Indonesia untuk pembiayaan kendaraan roda dua merek Yamaha,” ucapnya.
Mengapa? Karena Perum Pegadaian hanya mengenakan bunga 1 persen untuk angsuran kepemilikan kendaraan bermotor, jauh lebih terjangkau dari lembaga keuangan lainnya, diperkirakan selisih angsuran bulannya antara Rp 200.000 sampai Rp 300.000.
“Selisih totalnya antara Rp 5 juta sampai 7 juta/unit, makanya masyarakat yang ingin mengajukan kredit kepemilikan kendaraan bermotor banyak yang beralih ke Perum Pegadaian.
Apalagi kalau dia menambung emas, sebagian tabungan emasnya bisa digunakan untuk memiliki kendaraan bermotor,” tambahnya. (*)
Baca Juga
Mulai 1 Mei Ada Bunga 0 Persen Bagi Nasabah Pegadaian, Ini Syarat dan Masa Berlaku Programnya
Kabar Gembira untuk Nasabah Pegadaian, Ada Bunga 0 Persen dan Penundaan Jatuh Tempo Lelang
Pegadaian Beri Penundaan Angsuran Kredit Selama Setahun Bagi Warga Terdampak Covid-19