Jadwal Pelayanan Poli di RSUD HIS Kutai Barat, Lebaran Idul Fitri Tutup 5 Hari
Selama 5 hari terhitung mulai tanggal 21 Mei 2020 (hari ini) pelayanan poli di rumah sakit milik Pemkab Kubar tersebut libur.
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO SENDAWAR – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar ( RSUD HIS ) Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur, dr Akbar, Rabu (20/5/2020) mengungkapkan.
Selama 5 hari terhitung mulai tanggal 21 Mei 2020 (hari ini) pelayanan poli di rumah sakit milik Pemkab Kubar tersebut libur.
Liburnya pelayanan, kata Akbar, karena bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1441 hijriah. Berberda dengan pelayanan Poli, untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan pelayanan urgensi lainnya tetap berjalan normal.
“Yang libur hanya pelayanan poli, selama 5 hari. Yang lainnya, seperti IGD, apotek untuk rawat inap semua masih buka,” kata Akbar kepada TribunKaltim.co.
Baca Juga: Pasutri Meninggal Dunia Terpapar Virus Corona, 30 Pedagang yang Sempat Kontak Dilakukan Uji Swab
Baca Juga: Warga Usia Dibawah 45 Tahun Dilonggarkan dalam PSBB, Kurangi Dampak PHK Kala Pandemi Corona
Pelayanan Poli, lanjutnya, akan Kembali buka pada 26 Mei 2020 mendatang. Sama seperti saat ini, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona ( covid-19 ), pelayanan Poli di RSUD HIS Kutai Barat tidak dibuka tiap hari. Pelayanan Poli dilakukan secara bergiliran.
Pelayanan digilir. Dan hanya Senin sampai Jumat. Misalkan poli penyakit dalam, seminggu tiga kali. Ada juga yang sekali.
Begitu pula dengan poli lainnya. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan masyarakat yang berobat, guna mencegah penularan Corona.
"Makanya selain yang emergency, dibatasi. Kita utamakan yang emergency,” kata Akbar, sebelumnya.
Tak hanya pada pelayanan Poli, perubahan juga pada pelayanan operasi atau tindakan OK.
Diungkapkan, saat ini pelayanan operasi hanya dilakukan pada pasien yang memang membutuhkan tindakan operasi darurat.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Anggaran Dinas PUPR Penajam Paser Utara Terpangkas Rp 70 Miliar
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Kala Pandemi Corona, Berikut Penjelasan dan Hukum Kutbah
“Kalau operasi yang sifatnya bukan darurat, untuk sementara ditangguhkan dulu,” imbuhnya.