Banjir di Samarinda
Pemkot Samarinda Siap Tanggung Biaya Berobat Warga Korban Banjir yang Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan
Apabila korban Banjir Samarinda tersebut tidak bukan peserta BPJS Kesehatan, biayanya akan ditanggung oleh Pemkot Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Doan Pardede
TRIBUN KALTIM. CO, SAMARINDA - Beredar informasi di media sosial bahwa bagi warga yang terdampak Banjir Samarinda dan emergency yang memerlukan perawatan medis bisa dibawa berobat ke puskesmas mulai hari ini, Selasa (26/5/2020).
Dan juga, jika dirasa gawat darurat dipersilahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Apabila korban Banjir Samarinda tersebut tidak bukan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih sebagai yang mengetahui di edaran tersebut, membenarkan tentang informasi itu.
• Info BMKG 26 Mei 2020, Prakiraan Cuaca 33 Kota di Indonesia, Termasuk Samarinda tak Ada Hujan
• NEWS VIDEO Lebaran H+1, Banyak Warga Bontang dan Samarinda Datang ke Kutim Sekedar Silahturahmi
Namun itu berlaku hanya semasa tanggap darurat banjir saja dan tergolong sebagai kedarutan medik, serta warga tersebut ber- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Samarinda.
"Selama masa tanggap darurat banjir Dan tergolong kedaruratan medik ya, Dan ber-KTP Samarinda atau warga Samarinda," balasnya saat di chat TribunKaltim.co, pada Selasa (26/5/2020).

Berkut isi pemberitahuan yang beredar:
Perhatian Rekan ITS-TRC dan Relawan Se-Kota Samarinda.
Bagi warga terdampak banjir dalam kondisi emergency dan memerlukan perawatan medis.
Silahkan di bawa ke puskesmas terdekat yang buka mulai, Selasa 26 Mei 2020.
Dan jika benar-benar gawat darurat dipersilahkan langsung di bawa Ke RSUD AW Sjahranie.
Jika pasien tersebut tidak memiliki jaminan seperti BPJS maka biaya pengobatan di tanggung oleh Pemerintah Kota Samarinda.
(SYARAT HANYA UNTUK KORBAN BANJIR).