Banjir di Samarinda

Pemkot Samarinda Siap Tanggung Biaya Berobat Warga Korban Banjir yang Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan

Apabila korban Banjir Samarinda tersebut tidak bukan peserta BPJS Kesehatan, biayanya akan ditanggung oleh Pemkot Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Doan Pardede
ho / Basarnas Kaltimtara
BANJI SAMARINDA - Pria bernama Ozi warga Perum Dispenda Kota Samarinda ini mengalami patah kaki sebelah kiri. Pria ini terpeleset dari lantai dua dan jatuh ke lantai satu rumahnya. Saat ini pria tersebut dilarikan ke puskesmas terdekat. 

TRIBUN KALTIM. CO, SAMARINDA - Beredar informasi di media sosial bahwa bagi warga yang terdampak Banjir Samarinda dan emergency yang memerlukan perawatan medis bisa dibawa berobat ke puskesmas mulai hari ini, Selasa (26/5/2020).

Dan juga, jika dirasa gawat darurat dipersilahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Apabila korban Banjir Samarinda tersebut tidak bukan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih sebagai yang mengetahui di edaran tersebut, membenarkan tentang informasi itu.

Info BMKG 26 Mei 2020, Prakiraan Cuaca 33 Kota di Indonesia, Termasuk Samarinda tak Ada Hujan

NEWS VIDEO Lebaran H+1, Banyak Warga Bontang dan Samarinda Datang ke Kutim Sekedar Silahturahmi

Namun itu berlaku hanya semasa tanggap darurat banjir saja dan tergolong sebagai kedarutan medik, serta warga tersebut ber- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Samarinda.

"Selama masa tanggap darurat banjir Dan tergolong kedaruratan medik ya, Dan ber-KTP Samarinda atau warga Samarinda," balasnya saat di chat TribunKaltim.co, pada Selasa (26/5/2020).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismed Kusasih
BANJIR SAMARINDA - Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismed Kusasih (TribunKaltim.co / Muhammad Riduan)

Berkut isi pemberitahuan yang beredar:

Perhatian Rekan ITS-TRC dan Relawan Se-Kota Samarinda.

Bagi warga terdampak banjir dalam kondisi emergency dan memerlukan perawatan medis.

Silahkan di bawa ke puskesmas terdekat yang buka mulai, Selasa 26 Mei 2020.

Dan jika benar-benar gawat darurat dipersilahkan langsung di bawa Ke RSUD AW Sjahranie.

Jika pasien tersebut tidak memiliki jaminan seperti BPJS maka biaya pengobatan di tanggung oleh Pemerintah Kota Samarinda.

(SYARAT HANYA UNTUK KORBAN BANJIR).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved