Lima Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Terbongkar Saat Korban Cerita ke Orangtuanya
Sungguh bejat tindakan yang dilakukan pria berinisial CY (47) asal Demak, Jawa Tengah ini.Ia tega mencabuli anak di bawah umur.
TRIBUNKALTIM.CO-Sungguh bejat tindakan yang dilakukan pria berinisial CY (47) asal Demak, Jawa Tengah ini.
Ia tega mencabuli anak di bawah umur.
Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Demak, AKP Muhammad Fachur Rozi, Selasa (6/10/2020).
Kasus pencabulan itu terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orangtuanya.
Peristiwa itu terjadi pada akhir September 2020 di dekat rumah korban.
Baca Juga: Diculik dan Disekap Penjual Bakso, Anak Berkebutuhan Khusus di Jakarta Diperkosa Hingga 14 Kali
Baca Juga: TEGA Ayah di Palopo Ini Tega Memperkosa Dua Putrinya, Ternyata Dilakukan Sejak 2018 Lalu
Baca Juga: Modus Ajak Jalan-jalan Korban Lalu Cekoki Miras, Aparat Desa di Kotabaru Tega Perkosa Gadis 15 Tahun
Saat itu, selesai bermain bersama temannya, korban dipanggil oleh pelaku yang masih tetangganya sendiri.
Tersangka CY yang masih membujang ini, kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Setelah di visum, ada luka lecet di alat kelamin korban," kata Rozi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka CY berikut barang bukti diamankan di Mapolres Demak.
Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang.
Baca Juga: Deretan Fakta 2 Siswi SMP di Serang Banten Diperkosa 7 Remaja Mabuk, Sempat Beli Nasi Kucing
Baca Juga: TRAGIS Dua Siswi Diperkosa 7 Pria Mabuk Secara Bergilir, Jalan Kaki 10 Kilometer Cari Bantuan