Jumat, 17 April 2026

Berita Eksklusif

Berawal Saling Ejek Dilanjutkan Tawuran Brutal Geng Remaja

Dua rekan AS, yakni SP (16) dan RD (12) yang diduga pelaku pemukulan kini ditahan pihak kepolisian.

Penulis: tribunkaltim |
TRIBUN KALTIM/RUDY FIRMANTO
YG (kanan) saat ditangkap warga karena tawuran. 

Baca: Jam Malam akan di Berlakukan Pasca Tawuran Di RT 04 dan RT 01

"Balas dendam, kemarin anak Paskarjat (Pasukan Karang Jati) serang ketempat kita, jadinya tadi kita serang balik," kata YG yang mengaku anggota Paslengkar (pasukan Beleng Karang Rejo).

YG mengaku bergabung dengan Paslengkar sejak kelas 7 dan kini sudah 3 tahun di kelompok itu.

"Awalnya kita teman sesama kumpul-kumpul, trus akhirnya kita buat kelompok, kita semua bersaudara tak ada organisasi seperti ketua atau lainnya," katanya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMP2KB) Balikpapan, Sri Wahyuningsih mengatakan jumlah kekerasan anak tiap tahunnya juga meningkat. Pada 2012 ada 36 kasus, 2013 ada 38 kasus, dan 2014 sebanyak 65 kasus.

"Meningkatnya kasus ini bukan berarti kita melakukan pembiaran. Meningkat kenapa? Masyarakat sudah terpapar informasi bahwa ada lembaga yang memang khusus menangani kekerasan perempuan dan anak. Yang penting, data boleh meningkat tapi tetap dilakukan penanganan," katanya, saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/4).

Sri mengatakan, terkait predikat kota layak anak (KLA) Balikpapan masih berada di tingkat paling dasar atau pratama.

Ada 5 tingkatan menuju KLA seperti yang diprogramnkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PP-PA) pada 2011. Yakni, Pratama, Muda, Madya, Nidya, dan Utama. "Balikpapan itu baru kepada tahap menuju layak anak. Namanya menuju itu belum layak anak," katanya.

Menurutnya, kekerasan terhadap atau dilakukan anak bukan hanya terjadi di Balikpapan, namun juga daerah lain di Indonesia. Untuk mengatasi itu, kata dia, tidak mudah. Faktor penyebabnya teknologi dan tayangan kekerasan serta perilaku negatif yang kini bebas dan mudah diakses.

"Anak-anak itu sebenarnya mencontoh apa yang dilakukan sesama anak, dari apa yang dia lihat," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Sri, pihaknya sudah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sejak 2011 untuk menangani kasus kekerasan fisik, eksploitasi, kekerasan seksual, penelantaran, dan penegakan hukum.

"Kalau mereka mengalami kasus itu, melapor ke PTPA, insyaallah akan didampingi (advokasi) kasusnya. Maksudnya dari sisi aspek pembelaan hukumnya, kesehatannya, dan psikologis," katanya.

Mei tahun ini, lanjut dia, Kementerian PP-PA akan mengadakan penilaian KLA untuk mengetahui tingkatan masing-masing kabupaten/kota. Balikpapan masih pada tahap menghimpun data-data yang akan disampaikan ke pemerintah pusat. Selanjutnya, Kementrian PPA akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memverifikasi data yang sudah disampaikan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved