Narkoba

Mengaku Cuma Kurir, Sopir Taksi Ini Bawa Sabu 1 Kg

Seorang sopir taksi bernama Leo Susanto (32), ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim karena membawa sabu seberat 1 kg.

Penulis: tribunkaltim |
ilustrasi.net
Narkotika jenis sabu. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, M Abduh Kuddu dan Christoper Desmawangga

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang sopir taksi bernama Leo Susanto (32), ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim karena membawa sabu seberat 1 kg di dalam taksinya.

Warga Jalan Mulawarman Balikpapan ini ditangkap di Jalan Abdul Wahab Syahranie, Samarinda, Rabu (27/5/2015), sekitar pukul 05.00 Wita.

Hingga kemarin sore, tersangka Leo masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan narkoba. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunkaltim.co dari sumber, Leo mengaku hanyalah kurir yang dibayar Rp 2 juta untuk mengantar sabu senilai Rp 2 miliar tersebut ke Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca: Bastek Terima Rp 15 Juta Antar Sabu 1 Kg

"Kita masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui darimana sabu ini ia dapat, siapa yang menyuruh mengantar, dan mau diantar ke mana," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan, kemarin.

Ia mengatakan, penggagalan transaksi ini berkat kerja keras Ditreskoba yang dipimpin Kombes Pol Gagah Suseno.

Sedangkan tim yang berhasil melakukan penangkapan adalah anggota Subdit II Ditreskoba pimpinan AKBP Marudut Liberty Panjaitan.

"Mereka seluruh jajaran Ditreskoba Polda ini kinerjanya baik sekali. Pagi, siang dan malam bekerja untuk mencegah peredaran narkoba di Kaltim," ujar Fajar.

Sementara itu masih terkait narkoba, pihak Rutan Klas II A Sempaja Samarinda mengintensifkan razia terhadap napi dan petugas keamanan Rutan. Hal ini dilakukan menyusul masih ditemukannya napi yang menyelundupkan sabu ke dalam Rutan.

Baca: Nursalam Tersangka Kurir Sabu 2 Kg Terancam Hukuman Mati

Untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan, pihaknya juga bekerja sama dengan BNN untuk melakukan cek urin secara rutin terhadap petugas Rutan.

"Kami sudah berupaya maksimal untuk melakukan pengamanan secara maksimal, tapi selalu saja ada saja napi yang berhasil membawa sabu ke dalam tahanan," ucap Kepala Rutan Klas II A Samarinda, Nur Wulanhadi Prakoso, Rabu (27/5/2015).

Dia menuturkan, dengan kapasitas tampung tahanan hanya sebanyak 181 orang, namun nyatanya Rutan menampung sebanyak 1.005 tahanan. Hal tersebut diperparah dengan hanya ada 30 petugas keamanan dengan total petugas yang ada 71 orang beserta dengan staf kesekretariatan Rutan.

"Sangat over kapasitas, jika penghuni hanya 181 saja, masing-masing tahanan di sel dapat tidur seperti di rumah saja, tapi kalau jumlahnya tahanan sekarang mencapai 1.000, harus desak-desakan tidurnya," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved