Narkoba
Warga Malaysia Selundupkan Sabu 5 Bal di Dalam Perut
Anggota TNI Kodim 0911/Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh bal narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 359,48 gram asal Malaysia.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Anggota TNI Kodim 0911/Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh bal narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 359,48 gram asal Malaysia.
Pengungkapan kasus narkoba kali ini relatif sulit, karena para pelaku menyembunyikan barang bukti di dalam perut mereka.
Pelaku diduga jaringan penyelundupan narkoba yang profesional. Mereka nekat memasukkan barang terlarang tersebut dalam perut dengan cara ditelan.
Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol (Inf) Tagor Rio Pasaribu mengungkapkan, anggota TNI bersama tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan harus memaksa para tersangka buang air besar, agar barang bukti yang disembunyikan dalam perut bisa keluar.
Para tersangka yang diduga menelan kemasan sabu diberi makan untuk memicu mereka buang air besar (BAB). Sejak diberi makan pada Minggu (2/8/2015) dinihari, butuh waktu dua jam akhirnya tersangka mengeluarkan semua barang bukti melalui anus.
Baca: BREAKING NEWS - Pelaku Sudah Terbiasa Telan Pil Sabu Ratusan Juta
"Kami beri makan supaya bisa buang air besar. Setelah itu mereka kita suruh ke lapangan, tetap kita jaga sehingga tahu benar ada berapa yang ada? Sampai jam tiga pagi tadi baru keluar semuanya, kata Tagor, saat memberikan keterangan pers di Makodim Nunukan, Minggu (2/8/2015).
Menurut pengakuan pelaku, barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik dimasukkan dalam perut dengan cara ditelan.
"Jadi bukan dimasukkan melalui anus, melainkan ditelan. Yang jelas, dia sudah kebiasaan menelan. Mereka profesional, bukan baru kali ini," ujar Tagor.
Penangkapan tiga tersangka berawal saat anggota TNI mengamankan dua bal sabu yang disimpan Hamzah (21) di celana dalam yang dikenakan. Selanjutnya anggota membawa Hamzah, Azulizan (23), dan Muhammad Rusdi (33) ke RSUD Nunukan untuk menjalani proses radiologi. Dari foto rontgen diketahui ada benda asing di dalam perut Rusdi dan Azulizan.
"Setelah buang air besar, diperoleh tiga bal sabu dari perut Rusdi dan dua bal sabu dari perut Azulizan," jelasnya.
Azulizan diketahui sebagai warga negara Malaysia yang tinggal di Tawau, Sabah, Malaysia. Sementara dua rekannya warga asal Sidrap, Sulawesi Selatan yang tinggal di Sungai Pancang, Pulau Sebatik.
Setiap harinya Rusdi dan Hamzah tinggal di Malaysia. Terkadang mereka di Sungai Pancang. Dia mengaku bekerja sebagai kuli.
Sebelumnya, anggota TNI Kodaim 0911/Nunukan menerima informasi masyarakat tentang dugaan adanya penyelundupan narkoba dari Tawau, Malaysia melalui Nunukan. Menurut Tagor, informasi disampaikan kepada Kasdim 0911/Nunukan Mayor (Inf) Kadir T pada Sabtu (1/8/2015) siang.
Informasi langsung ditindaklanjuti Kadir dengan melaporkan kepadanya. "Lalu perintah Dandim ditindaklanjuti ke bawah. Kasdim bergerak ke Sebatik menindaklanjuti informasi masyarakat," katanya.
Saat tiba di Pulau Sebatik sekitar pukul 19.00 Wita, ternyata hasilnya nihil. Informasi awal, para pelaku akan berangkat ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Atas inisiatif Kadir, dia lalu menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Kebetulan saat itu akan berangkat KM Cattelya Express tujuan Pare Pare , Sulawesi Selatan.
Menyadari besarnya kapal dengan jumlah penumpang yang banyak, sementara personel Kodim terbatas, pihaknya meminta bantuan intelejen dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Yonif 521/DY, SGI, Polres Nunukan dan Pangkalan TNI AL Nunukan melakukan penggeledahan di atas kapal.
Kadir menambahkan, saat berada di atas kapal anggota TNI yang juga bekerjasama dengan keamanan kapal, PT Pelindo dan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai membagi tim menggrebek kamar penumpang maupun kamar semua anak buah kapal. "Ternyata tidak ada yang terisi," ujarnya.
Petugas lalu naik ke dek kapal. Di situ ada kerumunan orang. Di tengah kerumunan itulah, tim mencurigai beberapa orang. Saat didekati, petugas membongkar tas tiga penumpang atas nama Hamzah, Azulizan, dan Muhammad Rusdi.
Dalam tas hanya ditemukan pakaian dan buah mangga serta roti yang dijadikan bekal dalam perjalanan. "Saya periksa badan, dua bal sabu kami dapatkan disembunyikan di celana dalam Hamzah. Ketemu di kemaluannya. Karena banyak orang saat itu, kita bawa ke kamar mandi suruh buka celananya," katanya menjelaskan.
Sampai menemukan ketiganya, nakhoda kapal menunda keberangkatan hingga satu setengah jam. TNI lalu membawa ketiganya ke RSUD Nunukan untuk proses radiologi. Dicurigai masih ada barang bukti lain yang disimpan dalam perut para tersangka.
Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 359,48 gram, anggota TNI mengamankan uang tunai Rp1,4 juta dari Rusdi. 62 Ringgit Malaysia dan Rp 55 ribu dari Hamzah.
Ada pula akta kelahiran atas nama Azulizan, 2 unit HP merk Samsung dan 1 unit HP merk Sonny Ericson, powerbank, 3 buah dompet dan KTP atas nama Muhammad Rusdi.
"Roti dan mangga mungkin untuk bekal, boleh jadi juga untuk mengelabui petugas. Tetapi bisa jadi akan dimakan untuk mengeluarkan sabu dari perut," ujarnya.
Dari pengakuan sementara para tersangka, mereka sudah biasa menelan pil sabu disembunyikan dalam perut guna menghindari pemeriksaan aparat. Sabu tersebut dikemas dalam bungkusan plastik, setiap bungkus beratnya mencapai 100 gram. Ada yang mengaku sudah tiga kali. Ada yang mengaku hanya lintas Tawau-Sungai Nyamuk.
Dandim Tagar mengatakan, barang haram berupa sabu seberat 359,48 gram diketahui milik seorang warga Malaysia. Sementara baru itu menurut pengakuan tersangka.
Bosnya orang Malaysia. Cuma belum disebutkan siapa. Rencananya, sabu senilai Rp 728 juta itu dibawa ke Rappang, Sidrap, Sulawesi Selatan.
Selain ketiganya, ada satu orang lagi yang sempat buron. Buron tersebut berhasil kabur dengan menumpang KMCattelya Express tujuan Pare Pare. Mereka satu grup berempat. Satu tidak ditemukan waktu kita menggeledah di atas kapal. Karena waktu itu, anggota baru menyeberang dari Sebatik, mereka sudah di atas kapal.
Diperkirakan masih ada barang bukti yang sempat dibawa kabur buron. Keempat pelaku diketahui berangkat dari Tawau, Sabah, Malaysia pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30. Mereka menumpang perahu dan turun di Sungai Melayu, Sebatik, Malaysia.
Dengan menumpang ojek, keempatnya lalu masuk wilayah Indonesia. Setibanya di Sebatik, Indonesia, mereka menyewa angkutan kota menuju ke Bambangan.
Dari Bambangan naik speedboat menuju ke Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, para tersangka langsung membeli tiket di atas kapal. Mereka pengaku dijanjikan 300 kalau berhasil membawa sabu ini ke Sulawesi.
"Kita tidak tahu, apakah 300 Ringgit Malaysia, Rp 300 ribu atau Rp 300 juta," tandas Tagor. (*)
UPDATE berita terbaru, unik dan menarik. Cukup likes fan pages fb TribunKaltim.co atau follow twitter @tribunkaltim