Narkoba
Rencananya, Kurir Ini Edarkan Sabu 5 Kg di Samarinda
Tersangka kurir yang membawa sabu seberat 5 kilogram (kg) bernama Guntur (38) merupakan pria asal Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
TRIBUNKALTIM. CO, TANJUNG SELOR – Tersangka kurir yang membawa sabu seberat 5 kilogram (kg) bernama Guntur (38) merupakan pria asal Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Guntur tiba di Tarakan pada hari Selasa (10/11/2015) dan menginap di kawasan Jembatan Besi Kota Tarakan. Kemudian pada hari Kamis (12/11/2015), Guntur menerima sabu 5 kg tersebut dari seorang kurir, suruhan Aceng, sekitar pukul 16.30 wita. Aceng merupakan bandar sabu asal negeri Jiran Malaysia.
Kemudian, Guntur menyewa speedboat dari dari Tarakan ke Tanjung Selor pada hari Jumat (13/11/2015) pukul 15.30 Wita. Ia ditemani seorang kenalannya bernama Adi Syahputra (28), yang berdasarkan keterangan jajaran Satreskoba Polres Bulungan turut membantu tersangka Guntur.
Guntur dan Adi tiba di Tanjung Selor sekitar pukul 18.00 wita. Kemudian menyewa travel menuju Kabupaten Berau, Kaltim dengan rencana menerbangkan sabu tersebut menuju Kota Samarinda, Kaltim.
Baca: Amankan 5 Kg Sabu, Polres Ungkap Kasus Terbesar di 2 Provinsi Ini
Atas informasi yang diterima Satreskoba Polres Bulungan, keduanya akhirnya dibuntuti kemudian dilakukan penggeledahan di Kilometer 15, Tanjung Selor pada pukul 20.15 Wita.
Guntur tak bisa mengelak. Dalam sebuah tas ransel miliknya polisi menemukan bungkusan plastik yang di dalamnya ternyata berisi barang haram, sabu-sabu.
“Dalam plastik hijau kami temukan 3 bungkus sabu, masing-masing 1 kilogram. Kemudian dalam plastik hitam ada 2 bungkus sabu, juga masing-masing 2 kilogram. Jadi totalnya 5 kg,” tutur Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bulungan Iptu Simon Tammu dalam rilisnya, Sabtu (14/11/2015) di Mapolres Bulungan. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim